“Layanan SIRANCAK ini adalah terobosan yang sangat baik. Dulu hanya bisa diakses jam kerja, sekarang sudah 24 jam. Ini adalah wujud nyata integrasi sistem pemerintahan dalam Progul Padang Amanah, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat,” jelasnya.
Meskipun kantor Disdukcapil Kota Padang saat ini masih menempati bangunan yang tergolong lama, Wali Kota Fadly Amran memastikan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi penghalang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan jauh lebih penting daripada kemegahan gedung.
“Yang terpenting bukanlah seberapa megah gedungnya, tetapi kualitas pelayanannya. Masyarakat harus merasa nyaman, baik saat datang langsung ke kantor maupun saat menggunakan layanan digital yang kita sediakan,” kata Fadly Amran.
Wali Kota juga mengingatkan seluruh jajaran Disdukcapil bahwa semangat Progul Padang Juara juga harus diimplementasikan dalam setiap aspek pelayanan publik. Ia ingin Kota Padang menjadi juara dalam segala bidang, termasuk dalam hal pelayanan publik.
“Kota Padang ini harus juara dalam segala sektor, termasuk pelayanan publik. Masyarakat harus mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan bebas pungli. Ini sejalan dengan semangat Padang Amanah dan Padang Juara,” tegasnya kembali.
Sebagai penutup, Wali Kota Fadly Amran menginstruksikan seluruh jajaran Disdukcapil Kota Padang untuk terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia mengingatkan agar tidak ada praktik pungli atau pelayanan yang berbelit-belit, dan selalu mengedepankan prinsip melayani dengan sepenuh hati.
“Saya tidak ingin mendengar ada keluhan tentang pungutan liar atau pelayanan yang berbelit-belit di Disdukcapil. Kita hadir di sini untuk melayani masyarakat, bukan mempersulit. Berikan pelayanan yang terbaik, mudahkan urusan masyarakat,” pungkasnya.
Kunjungan Wali Kota Fadly Amran ke Disdukcapil ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemko Padang serius dalam merealisasikan Progul Padang Amanah dan Padang Juara, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat Kota Padang.(brm)
















