“Pelaku W dan H ini tidak terlihat dalam rekaman CCTV ketika perampokan. Karena mereka tidak ikut di sana. Cuma memberikan informasi dan memfasilitasi. Sementara itu, dua pelaku lainnya, K dan BS, telah lebih dulu ditangkap dan ditahan di Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatra Selatan. Sementara empat pelaku lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkap AKBP Bagus.
AKBP Bagus menegaskan, keterlibatan H dan W bukan tanpa imbalan. Mereka menerima bayaran antara Rp15 juta hingga Rp20 juta dari enam pelaku perampokan tersebut.
Terungkapnya peran warga lokal dalam aksi kriminal berskala besar ini menjadi pukulan bagi keamanan di Dharmasraya. Fakta bahwa pelaku utama bisa mendapatkan informasi detail dari orang dalam membuktikan bahwa kejahatan terorganisir ini memiliki jaringan kuat, bahkan hingga ke masyarakat lokal.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm bagi pihak kepolisian dan masyarakat untuk lebih waspada. Kejahatan semacam ini bukan hanya dilakukan oleh kelompok dari luar daerah, tetapi bisa mendapat dukungan dari warga setempat yang tergiur dengan imbalan uang.
Kapolres Dharmasraya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar empat pelaku yang masih buron dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kejahatan ini.
“Kasus ini belum selesai. Kami masih memburu empat pelaku lainnya dan siapa pun yang membantu mereka akan kami tindak,” tegas AKBP Bagus.
Dengan adanya kasus ini, masyarakat Dharmasraya diimbau untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Jangan sampai, warga lokal justru menjadi bagian dari kejahatan yang merugikan daerah sendiri. (cr1)
