DHARMASRAYA, METRO–Kasus perampokan bersenjata api yang bikin heboh masyarakat di Kabupaten Dharmasraya, belum lama ini, akhirnya mulai terungkap. Pasalnya, Polisi sudah berhasil menangkap dua orang warga setempat yang memiliki peran besar dalam aksi kriminal yang sangat meresahkan ini.
Kedua pelaku yang ditangkap diketahui berinisial H (33) dan W (35). Mereka diduga kuat membantu enam pelaku eksekutor perampokan yang melancarkan aksinya di dua lokasi, yakni BRI Link serta warung swalayan Bon Jovi di Pulau Punjung dan Sungai Betung, Koto Baru.
Sebelum melancarkan aksi perampokan, pelaku H dan W inilah sebagai informan yang memberi tahu situasi dan kondisi di lokasi sasaran perampokan. Bahkan, keduanya juga mendapatkan imbalan hingga puluhan juta rupiah setiap kali aksi perampokan itu berhasil.
Sayangnya, meski sudah berhasil menangkap dua orang pelaku yang berperan sebagai pemberi informasi, masih ada empat pelaku eksekutor perampokan yang identitasnya sudah dikantongi Polisi, masih saja berkeliaran. Polisi pun mengklaim masih melakukan perburuan terhadap keempat perampok bersenjata api tersebut.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan membenarkan adanya penangkapan dua pelaku yang terlibat kasus perampokan di BRI Link serta warung swalayan Bon Jovi di Pulau Punjung dan Sungai Betung, Koto Baru. Menurutnya, kedua pelaku memiliki peranan yang sangat penting dalam kasus ini.
“H berperan sebagai penyedia tempat menginap bagi para pelaku sebelum mereka beraksi, sedangkan W merupakan informan yang memberi tahu situasi dan kondisi di lokasi sasaran. Jadi, sebelum beraksi, W ini yang memantau lokasi dan menjadwalkan kapan akan dieksekusi,” kata AKBP Bagus, didampingi Kasatreskrim Iptu Evi Hendri Susanto saat konfrensi pers, Rabu (5/3).
Ditambahkan AKBP Bagus, penangkapan ini bermula dari kerja sama Polres Dharmasraya dengan beberapa Polres lain. Polisi berhasil mengamankan H dan W di kediamannya di Jorong Muromau Sungai Kambuik dan Jorong Lubuk Bulang Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung. Dari pemeriksaan, terungkaplah fakta bahwa mereka terlibat langsung dalam memfasilitasi kejahatan tersebut.
“Pelaku W dan H ini tidak terlihat dalam rekaman CCTV ketika perampokan. Karena mereka tidak ikut di sana. Cuma memberikan informasi dan memfasilitasi. Sementara itu, dua pelaku lainnya, K dan BS, telah lebih dulu ditangkap dan ditahan di Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatra Selatan. Sementara empat pelaku lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkap AKBP Bagus.
AKBP Bagus menegaskan, keterlibatan H dan W bukan tanpa imbalan. Mereka menerima bayaran antara Rp15 juta hingga Rp20 juta dari enam pelaku perampokan tersebut.
Terungkapnya peran warga lokal dalam aksi kriminal berskala besar ini menjadi pukulan bagi keamanan di Dharmasraya. Fakta bahwa pelaku utama bisa mendapatkan informasi detail dari orang dalam membuktikan bahwa kejahatan terorganisir ini memiliki jaringan kuat, bahkan hingga ke masyarakat lokal.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm bagi pihak kepolisian dan masyarakat untuk lebih waspada. Kejahatan semacam ini bukan hanya dilakukan oleh kelompok dari luar daerah, tetapi bisa mendapat dukungan dari warga setempat yang tergiur dengan imbalan uang.
Kapolres Dharmasraya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar empat pelaku yang masih buron dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kejahatan ini.
“Kasus ini belum selesai. Kami masih memburu empat pelaku lainnya dan siapa pun yang membantu mereka akan kami tindak,” tegas AKBP Bagus.
Dengan adanya kasus ini, masyarakat Dharmasraya diimbau untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Jangan sampai, warga lokal justru menjadi bagian dari kejahatan yang merugikan daerah sendiri. (cr1)





