TANAHDATAR, METRO —Setelah sekian lama menunggu, barang bukti yang sangat penting dalam kasus pembunuhan siswi MTsN Cinta Novita Sari Mista (15) yang jasadnya ditemukan dalam karung di pinggir jalan kawasan Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanahdatar, akhirnya diterima oleh penyidik.
Barang bukti yang ditunggu-tunggu itu berupa Handphone (Hp) milik korban dan pelaku yang dibawa kabur oleh Noval si pelaku eksekutor ke Kota Langsa, Provinsi Aceh. Dua unit Hp itu tiba di Mapolres Tanahdatar pada Selasa sore (4/3) dan rencananya akan dibawa ke Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan.
Mulanya, ketika pelaku Noval menjalani pemeriksaan, barang bukti berupa Hp korban dikatakan telah dibuang di lokasi tempat pembuangan tubuh korban di kawasan Sungai Tarab. Sedangkan untuk Hp nya sendiri diakuinya telah dibuang saat dalam perjalanan dari Medan ke Aceh.
Namun, petugas yang tak percaya begitu saja dengan pengakuan Noval, kemudian berkomunikasi dengan kakak pelaku Noval di Aceh. Ternyata, pengakuan Noval dan kakaknya berbeda. Hp korban dan Hp pelaku dititip kepada kakaknya di Aceh, sehingga barang bukti itu bisa diamankan.
Kasatreskrim Polres Tanahdatar AKP Surya Wahyudi mengatakan, dua unit Hp milik korban dan pelaku Noval berada di rumah saudara Noval di Aceh. Kedua Hp tersebut sengaja dititipkan oleh tersangka Noval, agar kasus ini menjadi kabur.
“Hp tersangka Noval berwarna ungu sementara Hp korban Cinta berwarna pink. Kedua Hp itu akan di kirimkan kepada Tim Cyber Polda Sumbar untuk kepentingan penyelidikan. Nanti akan terungkap isi percakapan tersangka dengan korban,” kata AKP Surya, Rabu (5/3).
Diceritakan AKP Surya, awalnya tersangka Noval mengaku kalau kedua Hp tersebut telah ia buang. Dengan berbagai cara penyidik berhasil mengorek keterangan yang sebenarnya.
“Awalnya tersangka Noval mengaku telah membuang Hp korban Cinta, kami tidak percaya begitu saja, akhirnya ia mengaku kalau kedua Hp tersebut ia titipkan sama keluarganya yang berada di Langsa Barat,” terang Kasat.
Setelah mengetahui keberadaan barang bukti, ungkap AKP Surya, pihaknya segera menghubungi keluarga Noval yang di Aceh tersebut, dan mereka bersedia mengirimkan kedua Hp tersebut.
“Kedua barang bukti HP itu dikirim oleh keluarga tersangka Noval sehari setelah ia ditangkap dan tiba Polres Tanahdatar, lewat jasa pengiriman barang dan tiba Selasa sore (4/3),” kata Kasatreskrim.
Selain itu, ungkap AKP Surya, tersangka Noval dan Bima juga akan dibawa ke Polda Sumbar untuk diambil sampel darahnya untuk kepentingan penyelidikan dan mengetahui DNA kedua pelaku.
“Setelah itu, baru akan diketahui sperma siapa yang bersarang di tubuh korban Cinta, apakah sperma itu milik Noval atau Bima, atau bahkan mungkin milik kedua tersngka,” tutupnya. (ant)






