LIMAPULUH KOTA, METRO–Ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang diselewengkan berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota dari seorang pelansir yang merupakan warga Kecamatan Mungka.
Selain menangkap tersangka berinisial SHM (60), tim juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan untuk membeli dan mengangkut BBM bersubsidi. Menurut pengakuan SHM, Pertalite yang diselewengkannya itu akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
Penangkapan terhadap SHM dilakukan setelah Tim Satreskrim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota. Dari informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan Patroli ke berbagai tempat.
Dari patroli itu, tim mendapati tersangka SHM dengan aktivitas mencurigakan di pinggir jalan. Dari pemeriksaan yang dilakukan di dalam mobil ditemukan muatan diduga BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 9 jeriken atau sekitar 275 liter.
Kepada Polisi, tersangka SHM mengakui membawa ratusan liter BBM jenis Pertalite dibeli dari berbagai SPBU di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. BBM yang dibeli menggunakan mobil dengan tangki modifikasi tersebut kemudian dipindahkan kedalam jeriken untuk dijual kepada pengecer.
