METRO PADANG

Buntut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak, Andre Rosiade: Komisi VI DPR Panggil Pertamina 12 Maret

0
×

Buntut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak, Andre Rosiade: Komisi VI DPR Panggil Pertamina 12 Maret

Sebarkan artikel ini
Andre Rosiade

JAKARTA, METRO–Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade mengatakan pihaknya memanggil Per­tamina pada 12 Maret 2025 buntut korupsi tata kelola minyak. Komisi VI DPR juga akan meminta keterangan per­sia­pan Pertamina men­je­lang Hari Raya Idul Fitri.

“Ya, kasus Per­ta­mina ini kan me­nga­getkan kita se­mua. Kemarin kan teman-teman Ko­misi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya menanyakan perkembangan kasus tentu,” kata Andre Rosiade yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra.

Selain itu, Andre Rosiade mengatakan Komisi VI bakal meminta penjelasan dari Pertamina jelang Idul Fitri. Andre juga menerima masukan dari masyarakat terkait anggapan oplosan BBM Pertalite dan Per­ta­max yang beredar di pu­blik.

“Kedua kita akan me­nanyakan kesiapan Pertamina dalam persiapan menghadapi Lebaran ya. Itu yang akan kita panggil Pertamina,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra MPR.

Andre mengatakan, ada dua hal yang akan ditekankan Komisi VI ke manajemen Pertamina.

“Jadi dua hal, pertama kasus tentu. Kenapa kita panggil belakangan? Karena Komisi XII sudah panggil dan mereka kan seka­rang lagi bolak-balik ke Kejaksaan Agung. Kita berikan ruang lah untuk mereka melakukan jawaban,” sambungnya.

Kendati demikian Andre meminta masyarakat tak ragu untuk mengguna­kan BBM Pertamina. Andre mengatakan tak ada BBM oplosan dari bahan bakar Pertamax seperti yang dirisaukan publik.

“Ya saya rasa kan jelas ya, penjelasan Pertamina kemarin, lalu penjelasan teman-teman DPR Komisi XII dan juga Kejaksaan Agung kan jelas. Bahwa tidak ada oplosan. Silakan masyarakat mengkonsumsi Pertamina,” kata Andre.

“Jadi kami mengimbau kepada seluruh masya­ra­kat konsumen Pertamina tidak usah ragu. Bahwa kita sudah cek. Teman-teman DPR melalui komisi XII sudah cek, kejaksaan pun sudah menyampaikan bah­wa kualitas Pertamax ya Pertamax bukan barang oplosan untuk saat ini,” imbuhnya.

Seperti diketahui, buntut perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang diusut Kejaksaan Agung, muncul kehebohan di ma­sya­rakat bahwa Pertamax yang beredar saat ini adalah BBM yang dioplos dengan Pertalite. Kejagung pun memberikan penjelasan.

“Saya tegaskan bahwa penegakan hukum ini juga harus mendatangkan kemaslahatan. Kami membaca bahwa di masyarakat ini seolah-olah ada, jangan sampai bias bahkan menimbulkan ketakutan,” kata Harli Siregar selaku Kapuspenkum Kejagung di kantornya, Rabu (26/2).

“Nah, terkait dengan ada isu oplosan, blending, dan lain sebagainya, ya. Jadi penegasan, yang pertama saya sampaikan bahwa penyidikan perkara ini dilakukan dalam tempus waktu 2018 sampai 2023. Artinya, ini sudah dua ta­hun yang lalu,” sambungnya. (*)