Sementara itu, Dedi Patria yang mewakili DPRD Bukittinggi berharap bahwa jumlah penerima zakat dapat terus berkurang setiap tahunnya. “Idealnya, semakin sedikit penerima zakat, itu menandakan bahwa bantuan yang diberikan telah memberikan manfaat dan berkah bagi penerimanya. Tahun depan, kami berharap jumlah penerima zakat bisa berkurang, minimal menjadi 15.000 orang,” kata Dedi.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Azis, juga memberikan sambutan penting terkait potensi zakat di Bukittinggi. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Universitas Ibnu Khaldun Jawa Barat pada tahun 2017, potensi zakat Kota Bukittinggi diperkirakan mencapai Rp 20 miliar per tahun. Namun, menurut Ibnu, realisasi zakat yang diterima saat ini baru mencapai sekitar 10 persen dari potensi tersebut, atau sekitar Rp 2,5 miliar. “80 persen dari jumlah tersebut berasal dari zakat ASN di Bukittinggi,” jelas Ibnu.
Ibnu Azis juga menyampaikan bahwa berdasarkan pendataan BAZNAS, terdapat sekitar 2.000 titik potensial penerimaan zakat di Kota Bukittinggi. “Ini adalah tantangan besar bagi BAZNAS untuk menjangkau semua titik ini dan mengoptimalkan pengumpulan zakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ibnu Azis menyampaikan pesan Wali Kota Bukittinggi agar BAZNAS dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan zakat. “Kami berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat segera membahas rancangan Perda Pengelolaan Zakat di Bukittinggi, agar pengelolaan zakat lebih terstruktur dan sesuai dengan peraturan terbaru,” tambahnya.
Usai memberikan sambutan, Wakil Wali Kota bersama perwakilan DPRD dan Kemenag Bukittinggi secara simbolis menyerahkan dana zakat kepada mustahik di Kota Bukittinggi. (pry)




















