AGAM/BUKITTINGGI

Ingatkan Penggunaan yang Tepat, Wako Bukittinggi serahkan Bantuan Sembako dan PKH untuk 2.751 Warga

0
×

Ingatkan Penggunaan yang Tepat, Wako Bukittinggi serahkan Bantuan Sembako dan PKH untuk 2.751 Warga

Sebarkan artikel ini
SIMBOLIS— Wako Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyalurkan bansos secara simbolis kepada 2.751 KPM serta PKH triwulan I tahun 2025 di Kantor Pos Bukittinggi, Selasa (4/3).

BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan I Tahun 2025 kepada 2.751 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, yang didampingi Wakil Wali Kota, Ibnu Asis, bersama unsur Forkopimda di Kantor Pos Bukittinggi pada Selasa (4/3).

Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengungkapkan bahwa bantuan ini merupakan dana yang berasal dari pemerintah pusat dan dikelola oleh pemerintah daerah.

“Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk Triwulan I Tahun 2025, penerima manfaat terbagi di tiga kecamatan, yaitu 931 KPM di Kecamatan Guguak Panjang, 932 KPM di Kecamatan Aua Birugo Tigo Baleh, dan 888 KPM di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan,” jelasnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya penggunaan bantuan tersebut. “Bantuan ini datang tepat waktu, di tengah bulan Ramadan, ketika kebutuhan masyarakat sangat tinggi. Kami harap bantuan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang penting. Jangan sampai bantuan ini digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu seperti membeli barang elektronik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Syanjifaredy Filla Ferde, menjelaskan bahwa bantuan ini disalurkan dalam dua pola, yaitu melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara), dengan mayoritas melalui BRI.

“Jumlah bantuan yang diterima KPM bervariasi, dengan total bantuan terbesar mencapai Rp2.900. 000 dan yang terkecil sebesar Rp225.000,” kata Syanjifaredy.

Ia juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan dilakukan dalam empat tahap setahun, yakni Triwulan I, II, III, dan IV. “Kami berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik dan sesuai peruntukannya, sehingga benar-benar bermanfaat bagi penerima manfaat,” ujarnya. (pry)