BERITA UTAMA

Polri dan Kementerian PPPA Bersinergi, Percepat Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

0
×

Polri dan Kementerian PPPA Bersinergi, Percepat Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

JAKARTA, METRO–Polri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memperkuat kerja sama dalam percepatan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Ba­reskrim Polri dan Kementerian PPPA, Selasa (4/3/2025), sebagai langkah konkret menangani tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan bahwa hasil survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik secara fisik, psikis, maupun seksual.

“Hasil survei nasional juga menunjukkan angka yang lebih tinggi terhadap anak dan remaja, di mana satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual,” ungkapnya.

Baca Juga  Tragis! Bocah Kelas 1 SD Tenggelam di Pantai Padang, Terseret Ombak saat Mandi Bersama 4 Teman

Polri Perkuat Komitmen dengan Pembentukan Di­rektorat TPPA

dan TPPO

Kerja sama antara Polri dan Kementerian PPPA bertujuan untuk mening­katkan efektivitas penanganan kasus, memastikan pelaku kekerasan mendapat hukuman setimpal, ser­ta memberikan perlindungan lebih bagi korban.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyampaikan bahwa Polri telah membentuk Direktorat TPPA (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) sebagai langkah nyata dalam me­nangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Pembentukan direktorat ini merupakan bentuk komitmen kuat Polri dan Kapolri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan seperti perempuan dan anak,” tegas Komjen Wah­yu Widada.

Baca Juga  Mahasiswa Tertipu Undian Berhadiah di SMS

Upaya Bersama Tekan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Menteri PPPA berharap kerja sama dengan Polri dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dapat memberikan percepatan dalam proses hukum kasus kekerasan perempuan dan anak.

Dengan sinergi ini, diharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diprioritaskan, proses hukum berjalan lebih cepat, dan keadilan bagi korban bisa terwujud. Polri juga akan meningkatkan langkah-langkah preventif agar angka kekerasan dapat ditekan secara signifikan. (jpg)