METRO PADANG

Antisipasi Tawuran Selama Ramadhan, Anak Di Bawah Umur Dilarang Keluyuran Setelah Tarawih, Usai Shalat, Guru Cek Kehadiran Siswa Secara Luring

0
×

Antisipasi Tawuran Selama Ramadhan, Anak Di Bawah Umur Dilarang Keluyuran Setelah Tarawih, Usai Shalat, Guru Cek Kehadiran Siswa Secara Luring

Sebarkan artikel ini
Fadly Amran Wali Kota Padang

PADANG, METRO–Mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas dan tawuran, Pemerintah Kota Padang membatasi anak bawah umur. Anak di bawah umur tidak dibolehkan keluyuran setelah tarawih.

“Akan ada limitasi, anak di bawah umur tidak boleh keluar rumah setelah shalat tarawih,” ujar Wali Kota Padang Fadly Amran saat diwawancarai di Balai Kota Padang, kemarin.

Wali Kota Padang mengaku miris atas aksi tawuran yang terjadi di daerahnya. Se­perti pada Minggu malam (2/3) malam. Aksi  tawuran terjadi di beberapa titik, seperti di Lubeg dan di Tugu Simpang Haru. Pihak­nya ingin setelah ini ada penga­wa­san dari bebagai pihak ter­masuk dari wali murid.

Selain memberlakukan limitasi waktu bagi anak di bawah umur, nantinya juga akan ada pembatasan waktu di tempat kerumunan, restoran dan kegiatan lainnya. Termasuk konsekuensi bagi yang melanggar.

Baca Juga  Pastikan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Sumbar Tes Acak Urine Petugas Perkeretaapian

“Kita tidak menakuti, tentunya aturan ini harus dipatuhi oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pa­dang Yopi Krislova mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau seluruh siswa didik. Nantinya, pengecekan siswa didik dilakukan oleh guru.

“Kita sudah sampaikan ke tiap guru untuk melakukan pengecekan bagi sis­wa­nya, termasuk saat pelaksanaan Pesantren Ramadhan,” kata Yopi.

Pengecekan kehadiran siswa dilakukan setelah shalat tarawih. Nantinya guru melakukan ‘zoom meeting’ dengan seluruh siswa didiknya masing-masing. Memastikan keberadaan siswa apakah masih keluyuran atau su­dah berada di rumah.

“Akan dilakukan verifikasi muka (vermuk) secara luring nantinya,” tegas Yopi.

Baca Juga  Ikaboga dan Sindocorp International Jalin MoU, Randang Padang Siap Diekspor ke Mancanegara

Bagi siswa yang tidak hadir saat pengecekan kehadiran lewat zoom meeting akan mendapat sanksi. Mereka yang bolos akan mempengaruhi nilai Pesantren Ramadan.

“Absen secara luring berlaku bagi siswa kelas 5, 6, 7, 8, 9,” tegas Yopi.

Di sisi lain, Yopi juuga mengingatkan orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama setelah shalat tarawih dan sahur. “Harapan kami tidak ada lagi tawuran. Orang tua harus ikut mengawasi dan mendidik, terutama setelah anak pulang dari shalat tarawih atau sahur,” tambah Yopi.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa tawuran, baik di bulan Ramadhan maupun tidak, dianggap sebagai tindakan yang tidak dibenarkan. (brm)