PADANG, METRO – Anggota Opsnal Reskrim Polsek Lubukbegalung Kota Padang mengamankan dua remaja yang merupakan terduga pelaku tindakan pidana pencurian sepeda motor, Sabtu (30/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya diamankan di sebuah warnet di Jalan Aru, Kelurahan Lubukbegalung Nan XX.
Anggota Opsnal Polsek Lubuk Begalung yang dipimpin oleh Panit II Reskrim Ipda Ricardo bekerja atas arahan Kapolsek Lubeg AKP Ricko Fernanda. Kedua pelaku masing-masing Wanda (16) serta Rayhan (18). Diamankan setelah sebelumnya mendapatkan laporan dengan nomor LP/60/K/III/2019/Lubeg 3 Maret dengan korban Boby (19).
”Kronologis penangkapan berawal ketika anggota Opsnal Polsek Lubeg mendapat informasi tentang keberadaan DPO (daftar pencarian orang) kasus Curanmor atas nama Wanda. Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Ricardo mendatangi TKP dan melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek Ricko.
Ditambahkan Ricko, di saat penangkapan terhadap Wanda, saat itu terlihat pelaku tengah bersama temannya yang bernama Rayhan. Karena melihat gerak-gerik mencurigakan Rahyan pun ikut diamankan dan di bawa ke Mapolsek Lubeg untuk proses penyelidikan.
”Pada saat dilakukan interograsi diruang Kanit Reskrim Polsek Lubeg, diketahui Rayhan tidak ada Laporan Polisi di Polsek Lubeg, namun di ketahui Rayhan merupakan DPO Polsek Kuranji dengan Kasus Curanmor. Kemudian jajaran Reskrim Polsek Kuranji dating membawa Rayhan,”ucap Ricko
Untuk tersangka Wanda tetap dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Lubukbegalung. “Dan atas perbuatan tersangka Wanda bertentangan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,” pungkas Ricko. (r)





