Kepemimpinan seorang pemimpin akhir-akhir ini diuji dengan efesiensi anggaran yang ketat secara imperatif. Keadaan ini sama dengan manusia yang diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan, akhirnya pemimpin harus taat dan wajib perketat ikat pinggang menahan hawa nafsu kekuasaan.
Sikap Kita mengikuti kewajiban kaedah-kaedah nilai di bulan puasa Ramadhan ini mengekang semua. Namun dimensi hasil nanti membuat manusia itu sempurna sebagai kalifah dipermukaan bumi, kemubaziran kepemimpinan tidak akan terjadi di tengah ummat.
Dalam catatan penulis mendengarkan ceramah tadi malam di Masjid Muhajirin menerangkan tentang kepemimpinan dalam agama Islam yang perlu diketahui ummat dan dipahami secara stumul.
Dalam Islam istilah kepemimpinan dikenal dengan kata Imamah. Sedangkan kata yang terkait dengan kepemimpinan dan berkonotasi pemimpin dalam Islam ada delapan istilah, yaitu; Imam, amir dalam Surat al-Baqarah 124. Khalifah pada al-Baqarah: 30. Malik, al-Fatihah : 4, Wali pada al-A’raf : 3. ‘Amir dan Ra’in, Sultan, Rais, dan Ulil ‘amri.
Dalam Alquran dan Sunnah bahwa pemimpin itu harus mengutamakan, membela dan mendahulukan kepentingan umat, kepentingan bersama, menegakkan keadilan, melaksanakan syariat, berjuang menghilangkan segala bentuk kemunkaran, kekufuran, kekacauan, dan fitnah, sebagaimana Firman Allah SWT.
Dalam Alquran, Surat Al-Maidah 8. Keenam, pemimpin harus memiliki bayangan sifat-sifat Allah swt yang terkumpul dalam Asmaul Husna dan sifat-sifat Rasul-rasul-Nya. Tentu Kita perlu pahami bahwa kepemimpinan kontemporer seperti Kepala Daerah dan pemimpin lainya memiliki tujuan dan motivasi macam-macam, seperti ada yang mau jadi orang kaya, ada yang ingin miliki status penguasa dalam koridor raja, ada yang menjalankan perintah kelompok, ada juga yang betul-betul ingin mengabdi untuk ummat dan banyak ragamnya yang lain.
Sangat lah betul bahwa motivasi seseorang untuk ambil bagian dalam suatu proses kepemipinan saat ini, sangat beragam sebagaimana halnya motivasi seseorang untuk melaksanakan ibadah dalam Islam, seperti salat, puasa, dan sebagainya. Keragaman motivasi atau latar belakang niat seseorang dalam bertindak adalah suatu hal yang tidak terelakan dan secara hukum tidak dipersalahkan.
Sejarah menjelaskan kepada Kita ummat ini, ketika Nabi Muhammad saw berhijrah bersama para pengikutnya, beliau mengatakan bahwa motivasi dan keikutsertaan para pengikutnya itu beragam, ada yang bermotivkan kekayaan, dan ada juga karena dorongan wanita yang ingin dinikahinya. Semuanya itu dibenarkan, hanya saja kualitas partisipasi yang terbaik dan tertinggi dalam pandangan agama Islam adalah karena Allah SWT.
Namun yang paling penting adalah pemimpin harus mempunyai keahlian di bidangnya, pemberian tugas atau wewenang kepada yang tidak berkompeten akan mengakibatkan rusaknya pekerjaan bahkan organisasi yang menaunginya. Sebagaimana Sabda Rasulullah sa. “Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah masa kehancurannya”. (HR Bukhori dan Muslim).
Andaikan pemimpin itu sesuai dengan keahliannya dan ada kapasitasnya maka keselamatan kepemimpinan tetap terjadi, namun yang paling penting adalah tetap mengikuti kewajiban kaedah kaedah pemimpin dalam agama Islam agar selamat didunia dan akhirat paska tidak memimpin. (*)






