Setelah diamankan, Satpol PP Kota Padang melakukan pendataan dan meminta keterangan dari para remaja tersebut. Proses pembinaan juga dilakukan dengan melibatkan orang tua masing-masing remaja yang telah dihubungi dan datang ke Polsek.
“Sesuai aturan, mereka kita data dan kita mintai keterangannya, selanjutnya kita lakukan pembinaan bersama pihak orang tua mereka, karena orang tua mereka sudah datang,” tutur Rio.
Terkait langkah hukum selanjutnya, Satpol PP Kota Padang masih menunggu hasil pemeriksaan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.
Rio menjelaskan, jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana yang melibatkan remaja-remaja tersebut, maka kasus ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Untuk selanjutnya, kita masih menunggu hasil dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, jika di antara meraka nantinya ada yang masuk unsur pidananya, mereka kita serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai undang-undang,” jelasnya.
Namun, jika tidak ditemukan unsur pidana, Satpol PP Kota Padang akan fokus pada pembinaan bersama pihak keluarga. “Jika tidak, cukup pembinaan Bersama pihak keluarga saja, serta keluarga mereka juga membuat surat penyataan sebagai penjamin,” pungkasnya. (brm)
















