BERITA UTAMA

Bukannya  Shalat Tarawih dan Tadarusan, Belasan Remaja Diamankan Saat Tawuran di Simpang Haru dan Lubeg

0
×

Bukannya  Shalat Tarawih dan Tadarusan, Belasan Remaja Diamankan Saat Tawuran di Simpang Haru dan Lubeg

Sebarkan artikel ini
TERLIBAT TAWURAN— Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan belasan remaja yang masih di bawah umur saat terlibat tawuran di kawasan Lubeg, tugu Simpang Haru dan di kawasan Kecamatan Padang Utara, Minggu (3) malam.

TAN MALAKA, METRO–Bukannya melakukan ibadah shalat tarawih dan tadarusan di masjid, sejumlah kelompok re­maja terlibat tawuran dan saling kejaran di sejumlah kawasan di Kota Padang, Minggu (2/3) malam. Sekitar 11 remaja yang diamankan ke Mako Satpol PP.

Aksi penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tawuran remaja yang semakin marak saat sebagian besar umat muslim masih men­jalan ibadah tarawih di masjid dan mushalla.

Kepala Bidang Penegakan Pe­raturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, men­jelas­kan bahwa pihaknya me­nerima informasi me­nge­­nai adanya potensi ta­wu­ran di beberapa titik di Kota Padang.

Tim gabungan Satpol PP BKO segera bergerak menuju lokasi-lokasi yang dilaporkan rawan tawuran. :Saat mendapatkan infor­ma­si adanya tawuran di beberapa titik, Satpol PP BKO bersama tim ga­bu­ngan langsung menuju lo­kasi, tawuran sudah kabur, namun masyarakat sekitar sempat mengamankan me­­­reka yang diduga terli­bat tawuran tersebut,” ujar Rio Ebu Pratama, dalam ke­terangan resminya, Se­nin (3/3).

Baca Juga  Kementerian Haji dan Umrah Resmi Terbentuk, Integritas dan Akuntabilitas Harus jadi Pegangan

Dijelaskan Rio, total remaja yang diamankan berjumlah 11 orang. “Total­nya ada 11 orang, delapan orang diamankan di ka­wasan Lubuk Begalung, satu orang di kawasan Tugu Simpang Haru serta dua orang lagi diamankan di kawasan Kecamatan Pa­dang Utara,” sebut Rio.

Selanjutnya, seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek terdekat. Hal ini di­ka­re­na­kan sebagian besar remaja tersebut diserahkan o war­ga ke Polsek, dan se­mua­nya masih tergolong di ba­wah umur.

“Semua dijemput oleh anggota Satpol PP Padang ke Polsek, karena mereka diserahkan warga ke Pol­sek dan mereka semua masih di bawah umur,” terang Rio Ebu.

Setelah diamankan, Sat­pol PP Kota Padang me­lakukan pendataan dan me­minta keterangan dari pa­ra remaja tersebut. Pro­ses pembinaan juga di­lakukan dengan me­libat­kan orang tua masing-ma­sing remaja yang telah di­hubungi dan datang ke Pol­sek.

“Sesuai aturan, mereka kita data dan kita mintai keterangannya, sela­n­jut­nya kita lakukan pembi­naan bersama pihak orang tua mereka, karena orang tua mereka sudah datang,” tutur Rio.

Baca Juga  Ambil Mainan, Balita Mengambang di Sungai

Terkait langkah hukum selanjutnya, Satpol PP Kota Padang masih menunggu hasil pemeriksaan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

Rio menjelaskan, jika dalam pemeriksaan dite­mukan adanya unsur pi­dana yang melibatkan re­maja-remaja tersebut, ma­ka kasus ini akan di­serah­kan kepada pihak ke­po­lisian untuk diproses se­suai dengan undang-undang yang berlaku.

“Untuk selanjutnya, kita masih menunggu hasil dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, jika di antara meraka nantinya ada yang masuk unsur pidananya, mereka kita serahkan ke pihak kepo­lisian untuk diproses sesuai undang-undang,” jelasnya.

Namun, jika tidak dite­mukan unsur pidana, Sat­pol PP Kota Padang akan fokus pada pembinaan bersama pihak keluarga. “Jika tidak, cukup pembi­naan Bersama pihak ke­luar­ga saja, serta keluarga mereka juga mem­buat su­rat penyataan se­bagai pen­ja­min,” pung­kas­nya. (brm)