SOLOK, METRO–Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pembibitan sapi potong di Kabupaten Solok dengan memberikan penguatan kelembagaan kelompok tani ternak. Salah satunya melalui distribusi ternak bibit, peningkatan sarana prasarana perbibitan, pengembangan bibit hijauan pakan ternak, perbaikan kandang kelompok dan peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha.
Kepala Dinas Pertanian dan peternakan Kabupaten Solok, Kenedy Hamzah, menyebut, sektor peternakan memiliki peran strategis dalam mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu juga untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok baik sebagai sumber pendapatan utama ataupun sampingan bagi masyarakat.
Namun lanjutnyai kebanyakan usaha tersebut belum mampu berkembang secara maksimal untuk dijadikan sebagai usaha pokok peternak.
“Hal ini di sebabkan karena usaha ini belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai good manajemen practice yang baik, sebagian besar para peternak hanya berusaha memelihara ternak untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek dengan kepemilikan rata-rata 3-5 ekor,” ujarnya.
Menurutnya, kebanyakan peternak belum berorientasi usaha skala besar dengan kepemilikan 6-10 ekor, apalagi berpikir untuk usaha yang lebih efektif, waktu pemeliharaan efisien sehingga menguntungkan, padahal komoditi ini menjadi salah satu pengungkit ekonomi kerakyatan disamping potensi lainnya. “Persoalan saat ini, peternak belum mampu memelihara ternak dalam jumlah besar dengan menerapkan manajemen usaha ternak sapi yang efektif dan efisien, peternak belum mampu memanfaatkan dan mengolah pakan ternak sedangkan jumlah hijauan ternak cukup melimpah di Kabupaten Solok,” ungkapnya.
Kenedy menyebut, sosialisasi program pembibitan yang telah disusun bersama untuk dilaksanakan seluruh anggota secara konsekuen dan berkelanjutan, pihaknya juga mendorong kelompok-kelompok pembibitan untuk menghasilkan suatu aturan norma untuk ditaati bersama, terkait pola pemeliharaan, peran dan tanggungjawab masing-masing anggota sebagai modal bersama dalam wadah kelompok.
Kemudian, peningkatan kemampuan anggota dalam melaksanakan pembibitan secara mandiri meliputi peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pemahaman anggota tentang program pembibitan secara baik.
Lalu, peningkatan kapasitas sumber daya rekorder untuk melaksanakan koleksi data dan informasi performa individu-individu ternak yang dikelola anggota, peningkatan kemampuan pengurus kelompok-kelompok pembibitan untuk mengelola ternak bibit yang dihasilkan anggota, baik untuk kebutuhan replacement maupun pemasaran secara kolektif. Ditambahkannya, pembinaan terhadap kelembagaan usaha pembibitan ternak meliputi penguatan kelembagaan, pembinaan teknis pembibitan dan koordinasi antar lembaga.
“Penguatan Kelembagaan Kelompok-kelompok pembibitan dimulai Peningkatan status kelembagaan peternak pembibit yang berbadan hukum,” tutupnya. (vko)






