SOLOK, METRO–Puskesmas KTK Kota Solok mensosialisasikan program pemerintah terkait Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Kegiatan ini diikuti oleh kader Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) dan kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) serta Tribina Kelurahan IX Korong. Pertemuan kader ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan IX Korong yang diikuti oleh kader Posyandu ILP, kader IMP dan Tribina Kelurahan IX Korong.
Turut hadir Lurah IX Korong, Lega Junaidi Judan, penanggung jawab Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Puskesmas KTK, Nofiarita, A.Md. Keb, Bidan Pustu dan pembina Posyandu ILP, Fitrizia,S.Tr.Keb, Pembina Posyandu ILP, Siti Aisyah, A.md.Keb, penanggung jawab Promosi Kesehatan (Promkes) Puskesmas KTK, Iswardi, SKM dan anggota Promkes, Harnila, SKM.
Lurah IX Korong Lega Junaidi Judan mengatakan, pertemuan gabungan Kader Posyandu ILP, Kader IMP dan Tribina dalam rangka koordinasi. “Kepada semua kader yang hadir, sehubungan dengan adanya program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), agar mendownload aplikasi SATU SEHAT, dan menyebarluaskan informasi kepada keluarga dan masyarakat,” imbaunya.
Sementara itu, pembina Posyandu ILP IX Korong, Fitrizia, S.Tr. Keb, menjelaskan pembagian bidang masing-masing kaer Posyandu ILP. Adapun bidang- bidang tersebut adalah, bidang pendidikan, perumahan rakyat, kesehatan, pekerjaan umum, keamanan dan bidang sosial.
“Mengenai Posyandu ILP dan 25 kecakapan kader, Puskesmas KTK akan memberikan pembinaan berkelanjutan, dan akan diadakan Uji Kompetensi untuk kader Posyandu ILP,” kata Fitrizia.
Selanjutnya penanggung jawab Program Prolanis Puskesmas KTK, Nofiarita, A.Md.Keb. menyampaikan informasi tentang Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Menurutnya, Pemeriksaan kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun, adalah gratis. Pemeriksaan kesehatan pada hari lahir atau Hari Ulang Tahun, yang bertujuan agar yang sakit bisa diobati dan yang sehat tidak jatuh sakit.
Pemeriksan Kesehatan Gratis dimulai bulan Februari 2025 di Puskesmas terdekat seluruh Indonesia. Batas waktunya dari tanggal lahir plus 30 hari. Usia yang mendapatkan PKG di Puskesmas, 0-6 Tahun dan usia 18 Tahun ke atas. Pemeriksaan diberikan sesuai dengan kelompok umur, meliputi pemeriksaan kelainan bawaan pada bayi baru lahir, pengukuran pertumbuhan (berat badan dan tinggi badan dan perkembangan bagi Balita), pengukuran tekanan darah, gula darah dan fungsi ginjal, pemeriksaan indera (mata dan telinga), pemeriksaan gigi, jiwa dan lain-lain. (vko)






