PADANG, METRO – Diduga berbuat mesum di dalam rumah indekos (kos), sepasang kekasih digerebek warga di kawasan Simpang Ketaping, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Sabtu (30/3) sekitar pukul 22.30 WIB. Warga menemukan si pria bersembunyi di dalam kamar mandi.
Warga yang geram lantas memukuli pria berinsial RC (18) hingga babak belur. Sedangkan, pasangannya berinsial PSRT (18) diamankan. Setelah penggerebekan, warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Satpol PP Kota Padang.
Namun, karena si pria mengalami luka lebam akibat dibukuli, Satpol PP membawanya ke RSUP M Djamil Padang untuk mendapatkan perawatan medis. Dilanjutkan pemeriksaan penyidik PNS di Mako Satpol PP. Setelah itu, mereka dikembalikan kepada keluarga masing-masing untuk pembinaan lanjutan.
Informasi yang dihimpun, diamankannya sepasang kekasih itu bermula kedatangan RC, sekira pukul 22.15 WIB, ke indekos PSRT, untuk mengantarkan makanan. Namun, setiba di kos, dalam kondisi hujan, RC berniat untuk berteduh.
Kemudian PSRT menyuruh masuk ke kamar, mengingat di luar tidak ada tempat berteduh, dan pintu kos dalam kondisi tertutup. Sekitar 15 menit kemudian, warga yang sudah mengintai, beramai-ramai datang dan langsung mengetuk pintu kos.
Merasa takut, si gadis meminta teman prianya bersembunyi di kamar mandi. Setelah pintu dibukanya warga menanyakan apakah ada laki-laki yang masuk ke kamar. Sang perempuan mengatakan cowoknya di kamar mandi, kemudian warga mengamankan laki-laki, dan memukulinya.
Kasat Pol PP Padang Al Amin mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga kalau ada sepasang kekasih yang diamankan karena diduga berbuat mesum. Namun, yang laki-laki dalam kondisi babak belur dihajar massa sedangkan yang perempuan diamankan.
”Saat kita kesana, yang laki-laki wajahnya sudah lebam dan berlumuran darah. Kemungkinan dipukuli massa saat penggerebekan. Kita langsung mengamankan keduanya dan yang laki-laki kita bawa dulu ke rumah sakit, sedangkan yang perempuan dibawa ke Mako,” kata Al Amin.
Al Amin melanjutkan, keduanya diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Kita larikan ke rumah sakit karena yang laki-laki sudah susah untuk berkomunikasi, karena rahangnya bengkak. Setelah didata dan diperiksa, keduanya akan dipulangkan jika pihak keluarga keduanya sudah datang ke Mako Satpol PP dan membuat surat pernyataan,” ujar Al Amin.
Al Amin menjelaskan dengan adanya kejadian ini, pihaknya mengharapkan dan mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Jika ada mengetahui perbuatan yang melanggar supaya bertindak sesuai aturan dan menyerahkannya kepada petugas yang berwenang.
”Jika ada hal yang serupa didapati janganlah masyarakat main hakim sendiri, karena negara kita merupakan negara hukum. Dalam aturannya, serahkan mereka kepada pihak yang berwajib,” ungkap Al Amin.
Sementara itu, PSRT membantah telah berbuat mesum dengan kekasihnya itu. Dia hanya berniat agar kekasihnya pulang setelah hujan teduh. Namun, perempuan itu mengakui pernah berduaan dengan pacarnya sekitar satu tahun lalu di sebuah penginapan di luar Kota Padang.
“Saat itu main handphone, menunggu hujan reda untuk pesan ojek online,” ungkapnya. (rgr)