BERITA UTAMA

Mobil Terios Kedapatan Bermuatan 82 Kg Ganja, Satu Kurir Ditangkap, Rekannya Berhasil Kabur, Dijemput dari Panyabungan, Diedarkan di Padang

0
×

Mobil Terios Kedapatan Bermuatan 82 Kg Ganja, Satu Kurir Ditangkap, Rekannya Berhasil Kabur, Dijemput dari Panyabungan, Diedarkan di Padang

Sebarkan artikel ini

PASBAR,METRO–Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditres­narkoba) Polda Sumatra Barat (Sumbar) bersama Polsek Kinali berhasil menggagal­kan penyelundupan narkotika jenis daun ganja kering dengan jumlah asal Panya­bungan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) untuk diedarkan di berbagai kabupaten kota di Sumbar.

Digagalkannya penyelundupan ganja itu setelah tim gabungan berhasil menghentikan mobol Daihatsu Terios warna hitam di Jalan Raya Simpang IV-Manggopoh Padang Kadok, Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Namun, saat proses penangkapan, kurir yang mengendarai mobil bermuatan ganja itu melarikan diri ke areal perkebunan sawit, sedangkan mobil di­tinggal usai menabrak te­bing tanah. Tim pun kemudian melakukan penyisiran hingga pelaku berinisial TH (42) berhasil ditangkap. Sedangkan rekannya lolos dari kepungan Polisi.

Kapolres Pasbar, AKBP Agung Tribawanto membenarkan adanya penang­kapan kurir ganja tersebut. Menurutnya, dalam penangkapan tim mengamankan 82 Kg daun ganja kering berhasil diamankan Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar dan tim Opsnal Polsek Kinali Pasaman Barat (Pasbar).

“Benar, anggota Direktorat Resnarkoba Polda Sumbar yang dibantu personel Polsek Kinali melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku TH (42), dan satu unit mobil pribadi jenis Daihatsu Terios warna hitam Nomor Polisi BB 1797 HC,” kata AKBP Agung Tribawanto, Minggu (2/3).

Dikatakan AKBP Agung, sebelumnya anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar akan mela­kukan pengejaran terha­dap sebuah mobil merk Terios warna hitam, yang diduga membawa narkoba dari arah Kinali menuju Kota Padang. Men­dapat informasi tersebut, ia langsung memerintahkan Ka­pol­sek Kinali beserta personel, untuk membantu anggota Ditresnar­koba Pol­da Sumbar.

“Sesampai di jalan umum tepatnya dekat jembatan Padang Kadok Kinali, petugas langsung me­lakukan penghadangan, namun mobil pelaku berhenti dan langsung mundur, kemudian berputar balik menuju arah Simpang Empat,” terangnya.

Lanjutnya, berjarak sekitar 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat petugas melakukan penghadangan, mobil yang dikendarai oleh pelaku oleng sehingga menabrak tebing tanah.

“Pelaku diketahui sebanyak dua orang, yang melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit milik warga, setelah mobil yang di­kendarainya menabrak te­bing di pinggir jalan umum Padang Kadok Kinali,” terangnya.

Selanjutnya, Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman bersama tim dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat melakukan pencarian bersama-sama dengan cara menyisiri areal perkebunan sawit ma­sya­rakat.

“Setelah dilakukan pe­ngejaran di dalam perkebunan sawit lebih kurang empat jam, salah seorang pelaku berhasil ditengkap petugas yang diketahui berinisial TH, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” sebutnya.

Dijelaskan, pelaku me­rupakan warga Batang Bo­ru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), saat petugas melakukan penggele­dahan di dalam mobil pelaku yang disaksikan oleh masyarakat setempat, ditemukan Narkotika jenis ganja kering siap edar yang telah dipaket dimasukkan ke dalam karung sebanyak empat karung.

“Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku, ganja kering tersebut dibeli dari seseorang di Payabungan, Provinsi Su­matra Utara, dan mobil merek Daihatsu Terios Nomor Polisi BB 1797 HC, dirental dari Kabupaten Ta­panuli Selatan. Adapun barang bukti yang ditemukan dalam masing-masing karung berisikan 26 paket, empat paket, 20 paket dan 32 paket, sehingga total secara keseluruhan ba­rang bukti ganja kering berjumlah 82 paket, dan satu unit mobil merk Daihatsu Terios Nomor Polisi BB 1797 HC,” jelasnya.

Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sumbar mengenai dugaan peredaran narkotika dari Penyabungan menuju Kota Padang.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim yang melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas di Pasbar, pada Sabtu (1/3), melihat sebuah mobil Daihatsu Terios warna hitam dengan nomor polisi BB 1797 HC dicurigai membawa narkotika jenis ganja,” kata Kombes Pol Nico, Minggu (2/3).

Kombes Pol Nico menuturkan, sekitar pukul 05.55 WIB, kendaraan target berhasil dihentikan di Jalan Raya Simpang IV-Manggopoh Padang Kadok, Kecamatan Kinali. Namun, pelaku TH (42), seorang wiraswasta asal Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, berusaha melarikan diri ke area per­kebunan.

“Anggota sudah memberikan tembakan peringatan ke udara, dan dengan bantuan masyarakat, jajaran Polsek Kinali, serta anggota Intel Kodim 0305 Pasaman, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Dalam penggeledahan, tim mene­mukan empat karung plas­tik besar berisi 82 paket besar ganja serta satu paket kecil sabu di dalam mobil,”ujarnya.

Selain itu, tegas Kombes Pol Nico, petugas juga mengamankan satu unit ponsel Android merk Oppo warna rose pink yang di­duga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba. Diduga, ganja itu rencananya akan dibawa ke Kota Padang lalu diedarkan ke berbagai ka­bupaten kota di Sumbar.

“Pelaku mengakui bahwa masih ada satu rekannya yang berhasil melarikan diri, dan saat ini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.  Barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar dia.

Kombes Pol Nico menuturkan, pelaku TH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Nar­kotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar,”ujarnya.

“Pelaku TH mengakui diperintah oleh seseorang untuk menjemput ganja itu dari Panyabungan dengan iming-imingi bayaran uang. Untuk itu, kami akan terus melakukan pengembangan agar jaringannya bisa kami ungkap,” tutup dia. (end)