PDG.PARIAMAN, METRO–Sempat melarikan diri ke Tangerang, Provinsi Banten, seorang ayah yang tega mencabuli putri tirinya yang masih berusia lima tahun di Nagari Guguk, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, akhirnya diringkus Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padangpariaman.
Ayah tiri bejat itu diketahui berinisial DD (35). Pelaku yang mengetahui kejatan seksualnya sudah terbongkar, langsung kabur ke luar Sumbar. Tim Gagak Hitam yang tak ingin pelaku berkeliaran begitu saja, berupaya melacak keberadaan pelaku.
Alhasil, pada Kamis, (27/2) sekitar pukul 17.30 WIB, tim menangkap pelaku di dalam bus usai menghadangnya di Padang Sibusuk, Kabupaten Sijunjung. Usai ditangkap, pelaku DD dibawa ke Mapolres Padangpariaman. Dari pemeriksaan sementara, pelaku ternyata sudah mencabuli putri tirinya itu berkali-kali.
Kapolres Padangpariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, tim sudah melakukan pencarian terhadap pelaku sejak Sabtu (22/2) usai penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Jumat (21/2) lalu.
“Pelaku DD ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil visum terhadap korban yang dilakukan di RSUD Kota Pariaman keluar. Setelah jadi tersangka, tim mencari pelaku ke rumah orang tuanya di Nagari Kapalo Hilalang, Kayu Tanam. Tapi pelaku tidak ditemukan di sana,” ungkap AKBP Faisol, Jumat (28/2).
Ditambahkan AKBP Faisol, berdasarkan penyelidikan di lapangan, pihaknya mendapatkan informasi jika pelaku telah melarikan diri ke wilayah Tangerang, Provinsi Banten. Tim Gagak Hitam pun berusaha memantau pergerakan pelaku yang kerap berpindah-pindah.
