BERITA UTAMA

Akhirnya, Ayah Biadab Ditangkap Gagak Hitam, Putri Tiri Dirudapaksa 4 Kali, Kabur usai Dipolisikan, Korban Berusia 5 Tahun

1
×

Akhirnya, Ayah Biadab Ditangkap Gagak Hitam, Putri Tiri Dirudapaksa 4 Kali, Kabur usai Dipolisikan, Korban Berusia 5 Tahun

Sebarkan artikel ini
di atas bus— Pelaku DD digeledah Tim Gagak Hitam di atas bus yang ditumpangi dari Kota Tangerang setiba di Padang Sibusuk, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

PDG.PARIAMAN, METRO–Sempat melarikan diri ke Tangerang, Provinsi Banten, seorang ayah yang tega mencabuli putri tirinya yang masih berusia lima tahun di Nagari Guguk, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, akhirnya diringkus Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang­pariaman.

Ayah tiri bejat itu dike­ta­hui berinisial DD (35). Pela­ku yang mengetahui kejatan seksualnya sudah terbongkar, langsung ka­bur ke luar Sumbar. Tim Gagak Hitam yang tak ingin pelaku berkeliaran begitu saja, berupaya melacak keberadaan pelaku.

Alhasil, pada Kamis, (27/2) sekitar pukul 17.30 WIB, tim menangkap pe­laku di dalam bus usai menghadangnya di Pa­dang Sibusuk, Kabupaten Sijunjung. Usai ditangkap, pelaku DD dibawa ke Ma­polres Padangpariaman. Dari pemeriksaan sementara, pelaku ternyata su­dah mencabuli putri tirinya itu berkali-kali.

Kapolres Padangpariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, tim su­dah melakukan pencarian terhadap pelaku sejak Sabtu (22/2) usai penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Jumat (21/2) lalu.

Baca Juga  Shalat Idul Adha Digelar di Halaman Kantor Gubernur, bukan di Masjid Raya Sumbar

“Pelaku DD ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil visum terhadap korban yang dilakukan di RSUD Kota Pariaman keluar. Setelah jadi tersangka, tim mencari pelaku ke rumah orang tuanya di Nagari Kapalo Hilalang, Kayu Tanam. Tapi pelaku tidak ditemukan di sana,” ung­kap AKBP Faisol, Jumat (28/2).

Ditambahkan AKBP Fai­sol, berdasarkan penyelidikan di lapangan, pihak­nya mendapatkan informasi jika pelaku telah me­larikan diri ke wilayah Tan­gerang, Provinsi Banten. Tim Gagak Hitam pun be­rusaha memantau perge­rakan pelaku yang kerap berpindah-pindah.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku kembali ke Sumatera Ba­rat menggunakan bus. Tim kemudian melakukan penyisiran dan berhasil me­ne­mukan bus yang ditumpangi pelaku di perbatasan Kota Jambi,” ujarnya.

AKBP Faisol menuturkan, Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padangpariaman membuntuti bus tersebut hingga ke Sumbar. Tim juga berkoordinasi dengan anggota Gaduk III PJR Polda Sumbar untuk melakukan pemberhentian terhadap bus tersebut.

“Setelah bus berhenti, tim melakukan pemeriksaan di dalam bus sehingga pelaku berhasil diamankan. Saat diperiksa, pelaku sempat mengelak dan membantah melakukan penca­bu­lan. Tapi setelah didesak, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menyatakan telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya sebanyak empat kali,” ungkap AKBP Faisol.

Baca Juga  Terkait Korupsi, RSUD Padang Digeledah, Polresta: Lima Orang jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp5,7 M

Usai penangkapan, kata AKBP Faisol, pelaku dibawa ke Mapolres Padangpariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihaknya pun akan memastikan bahwa keadilan bagi korban dan keluarga da­pat ditegakkan dengan proses hukum terhadap pelaku.

“Dalam kasus ini, korban dari pencabulan usianya masih lima tahun. Sedangkan pelaku dan ibu korban masih berstatus suami istri sah. Tapi setelah penangkapan pelaku ini, ibu korban akan men­ceraikannya. Pemeriksaan awal, pelaku melancarkan aksi bejat itu ketika ibu korban tidak berada di rumah,” kata dia.

Terkait maraknya kasus pencabulan, AKBP Faisol mengimbau masya­rakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak dan segera melaporkan setiap tindakan kekerasan atau kejahatan terhadap anak kepada pihak berwajib. (ozi)