Ia juga menegaskan bahwa KIA memiliki berbagai manfaat, seperti melindungi pemenuhan hak anak , menjamin akses ke berbagai sarana umum, memudahkan identifikasi jika terjadi peristiwa darurat, dan mempermudah akses anak terhadap layanan publik.
Selama ini Disdukcapil Kabupaten Solok telah melakukan berbagai inovasi untuk mempercepat penerbitan KIA. Salah satunya dengan bekerjasama dengan Bidan Mandiri untuk memastikan anak memperoleh identitas sejak lahir.
Selain itu menciptakan Program TAKESI (Tuntas Akta Kelahiran dan KIA bagi Siswa TK) guna mempercepat kepemilikan KIA di kalangan anak usia dini. Selain itu juga ada inovasi STEMPEL CAP POS (Serah Terima KIA dan KTP-el) yang memudahkan distribusi dokumen kependudukan, serta Program Anak Teladan yang memungkinkan penerbitan Akta Kelahiran dan KIA melalui layanan mandiri bidan.
Sebagai langkah kreatif dalam sosialisasi KIA, Disdukcapil Kabupaten Solok juga menjalin kerja sama dengan Playground Kids Solok. “Dalam upaya mensosialisasikan KIA, kami juga bekerja sama dengan Playground Kids Solok, di mana setiap anak yang telah memiliki KIA akan mendapatkan diskon sebesar Rp 5.000 untuk bermain di sana,” ujar Ricky Carnova. Ia juga menargetkan bahwa pada tahun 2025 ini, seluruh anak-anak di tingkat TK/PAUD di Kabupaten Solok sudah memiliki KIA. (vko)
















