AGAM/BUKITTINGGI

Bukittinggi Targetkan Kawasan Bebas Asap Rokok

0
×

Bukittinggi Targetkan Kawasan Bebas Asap Rokok

Sebarkan artikel ini
WUJUDKAN KTR— Pemko Bukittinggi semakin serius dalam mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh wilayahnya. Bukittinggi dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat dan pengunjung.

BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi semakin serius da­lam mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh wilayahnya. Langkah terbaru yang diambil adalah menggelar pelatihan bagi Satuan Tugas (Satgas) KTR bekerja sama dengan Andalas Tobacco Control (ATC) Universitas Andalas (UNAND). Pelatihan ini diharapkan dapat memper­kuat implementasi Peraturan Daerah dan Keputusan Wali Kota terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Asisten II Bidang Pe­rekonomian Pemkot Bukittinggi, Rismal Hadi, menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memperkuat efektivitas Satgas KWR dalam menegakkan aturan yang sudah ada. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, Satgas, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas asap rokok.

“Keberhasilan penerapan KTR tidak hanya bergantung pada pemerintah dan Satgas, tetapi juga memerlukan dukungan pe­nuh dari masyarakat. Satgas memiliki peran penting dalam menjadikan Bukittinggi sebagai kota yang bebas asap rokok, terutama karena kita merupakan kota wisata dan pusat perdagangan,” ujar Rismal.

Baca Juga  Ungkap Kasus Seks Menyimpang, Erman Safar: Kami Fokus Kepermasalahan Ini

Meski tantangan dalam penerapan aturan KTR cu­kup besar, Rismal optimistis dengan adanya pelatihan ini, Bukittinggi dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Bukittinggi tidak akan menyediakan area khusus merokok (smo­king area) di seluruh kawasan kota.

“Meskipun penerapan aturan ini tidak mudah, kami akan terus melakukan pendekatan bertahap agar bisa berjalan efektif,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Andalas Tobacco Control, Kamal Kasra, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok sekaligus memperkuat penegakan regulasi yang telah ada.

Baca Juga  Manfaatkan Medsos untuk Silaturahmi

Menurut Kamal, mes­kipun Perda tentang KTR sudah diterapkan beberapa tahun lalu, namun tantangan dalam implementasinya masih cukup besar.

“Kami bangga karena Bukittinggi telah memiliki Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan membentuk Satgas Penegakan KTR. Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap anggota Satgas dapat lebih memahami tugas mereka da­lam pengawasan dan pe­negakan aturan,” pungkas Kamal.

Dengan berbagai upa­ya yang dilakukan, Pemkot Bukittinggi berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan men­dukung kesuksesan Kota Bukittinggi sebagai kota yang bebas dari asap ro­kok. (pry)