TANAHDATAR, METRO–Satu persatu fakta terkait kasus temuan mayat dalam karung atas nama Cinta Novita Sari Mista (15) yang menggemparkan Kabupaten Tanah Datar, kian mengerikan setelah hasil pemeriksaan forensik mengungkap bahwa korban tidak hanya dibunuh, tetapi juga menjadi korban perkosaan.
Temuan ini menambah bobot kejahatan yang dilakukan oleh Noval Julianto (26) selaku eksekutor dan otak pelaku dari pembunuhan siswi MTsN 2 Sumanik. Sedangkan temannya Bima (27) yang juga ikut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, diduga ikut membantu pelaku Noval dalam melancarkan aksi pembunuhan keji itu.
Atas perbuatannya itu, pelaku Noval dikenai pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Noval akan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 285 tentang perkosaan.
Sementara itu, Bima akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan disengaja juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pelaku dan pembantu tindak pidana kejahatan. Sejauh ini, berdasarkan haril pemeriksaan, pelaku Bima tidak terlibat dalam pemerkosaan terhadap korban.
Kapolres Tanahdatar, AKBP Simon Yana Putra, mengatakan, dugaan pemerkosaan itu terungkap berdasarkan hasil otopsi jenazah korban Cinta. Perbuatan itu juga diakui tersangka Noval bahwa ia menyetubuhi korban seusai membunuh.
“Pengakuan Noval hanya dia yang melakukan pemerkosaan itu. Lalu, kami cocokkan dengan hasil otopsi, memang ditemukan sampel pemerkosaan. “Tentunya, kita sampaikan jawaban melalui hasil autopsi. Penyebab kematian korban adalah gagal nafas akibat cekikan. Lalu, ada caikan sperma pada tubuh korban,”kata Kapolres Tanahdatar, AKBP Simon Yana Putra, saat konfrensi pers, Kamis (27/2).
AKBP Simon Yana Putra bilang, meski hipotesis adanya tindak pidana perkosaan dalam kasus ini menguat, namun pihaknya masih akan terus melakukan penyidikan untuk mengetahui apakah korban diperkosa saat masih hidup atau sebaliknya, disaat sudah tidak bernyawa.
”Tentunya harus kita dalami lagi. Apakah pemerkosaan sebelum atau setelah dibunuh. Sejauh ini, pengakuan tersangka Noval, sempat dilakukan (pemerkosaan). Kita akan buktikan lagi,”ujarnya.
Kata AKBP Simon Yana Putra, dalam kasus ini tersangka Noval Julianto merupakan otak utama pembunuhan. Sedangkan tersangka Bima, berperan menjemput korban dan mengantarkan karung untuk membungkus jenazah korban usai dibunuh pelaku Nova,
“Pada malam kejadian, antara tersangka Noval dengan korban, sudah membuat janji. Pukul 21.00 WIB, korban di jemput tersangka Bima. Dalam perjalanan, keduanya dibuntuti tersangka Noval,” tutup AKBP Simon Yana Putra.
Menurut AKBP Simon, kedua pelaku Noval dan Bima memiliki hubungan dengan CNS, tapi hanya sekadar teman lama saja. Saat sampai di Lapangan Cindua Mato mereka bertiga sempat berdialog sebelum menuju TKP pembunuhan di salah satu sekolah TK yang berada di daerah Malintang, Kecamatan Salimpaung.
“Saat korban dibawa oleh kedua pelaku ke sekolah itu, karena pelaku Noval sakit hati kepada Cinta lalu ia membunuh Cinta emudian menyetubuhinya. Setelah pelaku Noval membunuh dan memperkosa korban, Noval kemudian memasukkannya ke dalam sarung karena tidak muat ia meminta pelaku B membawa sesuatu yang mampu menutupi secara menyeluh,” kata dia.
AKBP Simon mengatakan, atas perintah pelaku Noval, pelaku Bima datang kembali dengan membawa sebuah karung yang didapat didekat lokasi pembunuhan itu. Kemudian mereka berdua memasukan korban ke dalam karung dan menaikannya ke motor pelaku Noval. Kemudian jasad korban dibuang oleh pelaku N di salah satu ruas jalan di samping perkebunan warga yang berada di Jorong Ladang Koto, Nagari Sungai Tarab, pada hari Rabu (19/2) lalu.
“Kemudian saat diperiksa di TKP pembunuhan terdapat sendal dan charger Hp milik korban. Sedangkan Hp korban dan pelaku Noval berada di Aceh yang akan dibawa segera ke Sumbar. Terkait kasus ini masih dilanjutkan penyelidikan hingga belum dapat dipastikan apa ini pembunuhan berencana,” tutup dia. (ant)






