BERITA UTAMA

Kepergok Sodomi Bocah Tuna Wicara di Sebuah Pondok, Kakek ‘Predator Anak’ Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Sempat Mengusir dan Mengancam Saksi Menggunakan Parang

1
×

Kepergok Sodomi Bocah Tuna Wicara di Sebuah Pondok, Kakek ‘Predator Anak’ Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Sempat Mengusir dan Mengancam Saksi Menggunakan Parang

Sebarkan artikel ini
SODOMI— Pelaku yang menyodomi anak tuna wicara diamankan di Mapolres Pariaman usai ditangkap warga.

PARIAMAN, METRO–Bejat. Seorang kakek yang berusia 72 tahun kedapatan me­nyodomi anak tuna wicara di Kampung Jawi-Jawi, Korong Duku, Nagari Pilubang, Kecamatan Su­ngai Limau, Kabupaten Padang­pariaman. Penangkapan terha­dap kakek predator anak itu sem­pat viral di media sosial.

Parahnya, kakek itu yang diketahui berinisial RM itu ternyata residivis kasus pencabulan yang pernah dipenjara beberapa tahun lalu. Saat diamankan warga, pelaku RM juga sempat diamuk massa yang merasa geram dengan ulah pelaku yang dinilai sangatlah biadab.

Beruntung, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman yang mendapatkan laporan adanya penangkapan itu, langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dari kepungan massa yang akan meng­hakinya. Kini, pelaku sudah berada di Mapolres Pariaman untuk menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi, membenarkan kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut. Menurutnya, pelaku sudah diamankan oleh pihaknya, terduga ini diamankan setelah hampir diamuk oleh ma­syarakat setempat karena perbuatannya.

“Saat ini perkara tersebut masih dalam proses pendalaman. Pelaku kami amankan setelah ditang­kap warga pada Rabu siang (26/2). Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap dugaan adanya korban lain ,” kata Iptu Rinto, Kamis (27/2).

Dijelaskan Iptu Rinto, pelaku merupakan resi­divis kasus pencabulan, kesehariannya bekerja serabutan. Dalam kasus ini, pelaku tidak memiliki hu­bungan kekeluargaan dengan korban, namun tinggal di kawasan yang sama.

Baca Juga  Tak Ingin Mati Konyol, Patuhi Protokol Kesehatan

“Pelaku melancarkan aksinya pada korban di sebuah pondok. Saat sedang beraksi, pelaku tertangkap basah oleh masyarakat setempat dan langsung di­amankan. Pelaku juga Sempat akan diamuk massa, beruntung bisa kami amankan,” tutur Iptu Rinto.

Iptu Rinto menuturkan, pelaku RM akan dijerat dengan pasal 82 ayat 1 Undang-undang Pelrindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. “Terhadap korban juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk divisum,” tegas dia.

Salah seorang saksi mata, Habib (14) mengatakan, diketahuinya aksi sodomi oleh sang kakek, berawal ketika ia bersama teman-temannya bermain meriam bambu di areal perkebunan sawit pada pukul 11.30 WIB. Namun, ketika bahan bakar untuk meriam habis, ia pun berniat pulang untuk menjemput minyak.

Ketika perjalanan pulang itulah, Habib kemudian melewati ladang sayur bayam milik sang kakek. Saksi pun melihat seorang anak seumurannya tidak memakai celana di dalam pondok. Merasa curiga, saksi kemudian mendekati pondok untuk mengeceknya.

Namun, setelah dekat dengan pondok, saksi pun malah melihat sang kakek sedang menyodomi korban berinisiam MI (13) dengan kondisi telanjang.  Bahkan, sang kakek yang aksi­nya ketahuan, malah mengusir saksi dan mengancam saksi menggunakan parang.

“Kakek itu mengusir kami dan mengacungkan parang. Karena kami ma­sih kecil, kami takut dan pergi dari sana. Kami tetap berada tidak jauh dari sana dan setelah kakek itu me­nyodo­mi korban, ia melepaskan korban,” ungkap Habib.

Baca Juga  Kemenag: Idul Adha 24 September

Setelah sang kakek me­lepaskan korban, kata Ha­bib, ia dan teman-temannya kemudian menanyakan apa yang telah diperbuat sang kakek. Korban pun mengiyakan dirinya telah disodomi oleh kakek itu. Mereka kemudian mem­bawa korban ke pos pemuda dan memberitahukan kepada warga.

“Korban ini sulit untuk berbicara. Ketika saya tanya apakah disodomi pelaku, korban menjawab iya. Cuma itu yang bisa dijawab oleh korban. Saya pun membawa korban ke pos pemuda lalu memberitahukan kepada warga. Setelah itu, kakek tersebut diamankan warga,” ujar dia.

Terpisah, Wali Korong Duku, Donal mengatakan, ketika pemuda mendapat laporan korban disodomi, pemuda bersama warga beramai-ramai mencari pelaku RM di pondok. Hanya saja, ketika warga sampai di sana, pelaku tidak ditemukan dalam pondok tersebut.

“Warga menemukan kakek itu di ladangnya. Pelaku kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Warga kemudian membawa pelaku ke posko pemuda. Pelaku ini bukan warga kami. Dia tinggal Kampung Paneh, Kecamatan V Ko­to,” ungkap Donal.

Saat pelaku berada di posko pemuda, ungkap Do­nal, warga pun semakin ramai berdatangan ke lokasi. Warga dibuat geram dan ingin menggebuki pelaku yang sudah berbuat seperti itu. Melihat situasi semakin memanas, ia pun menghubungi Bhabinkamtibmas dan polres setempat.

“Karena takut pelaku dihakimi, kami berinisiatif membawa pelaku ke Polres. Informasinya, korban bersama keluarganya juga sudah membuat laporan terkait kasus sodomi ini,” tutup dia. (ozi)