BERITA UTAMA

Kematian Tragis Cinta Novita Sari, Diperkosa Setelah jadi Mayat, Dieksekusi Pelaku Noval di Sekolah TK, Hasil Autopsi Ungkap Temuan Sperma

0
×

Kematian Tragis Cinta Novita Sari, Diperkosa Setelah jadi Mayat, Dieksekusi Pelaku Noval di Sekolah TK, Hasil Autopsi Ungkap Temuan Sperma

Sebarkan artikel ini
PEMBUNUHAN— Pelaku Noval yang membunuh dan memperkosa siswi MTsN 2 Sumanik saat diinterogasi di Polres Tanahdatar, Rabu (26/2).

TANAHDATAR, METRO —Polres Tanahdatar mengungkap fakta baru terkait kematian tragis siswi MTsN 2 Sumanti bernama Cinta Novita Sari Mista (15) yang jasadnya ditemukan dalam karung putih di kawasan Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab pada Rabu (19/2) lalu.

Terungkapnya fakta ba­ru itu setelah pelaku ek­sekutor Noval Julianto (26) yang ditangkap di Kota Langsa, Provinsi Aceh, menjalani pemeriksaan di Polres Tanahdatar. Se­dangkan temannya berna­ma Bima (25) yang ikut terlibat dalam kasus itu sudah terlebih dahulu di­tangkap di Puncak Pato, Na­gari Batu Bulek, Kecama­tan Lintau Buo Utara.

Pelaku Noval yang diin­terogasi Polisi, akhirnya mengakui perbuatannya yang sudah membunuh korban Cinta dengan cara dicekik di sebuah sekolak TK di kawasan Malintang, Kecamatan Salimpaung. Parahnya, usai korban Cin­ta tewas, pelaku Noval kemudian merudapaksa korban lalu membuang jenazah korban dengan dibungkus karung.

Kasat Reskrim Polres Tanahdatar, AKP Surya Wahyudi  mengatakan, korban dan pelaku Noval merupakan kenalan lama, sedangkan pelaku Bima berteman dengan pelaku Noval dan baru mengenal korban sekitar satu minggu sebelum kejadian.

“Peristiwa pembunu­han bermula saat korban dijemput pelaku Bima dari kediamannya pada Se­lasa malam (18/2) meng­guna­kan sepeda motor. Kemu­dian pelaku Bima memba­wa­nya ke La­pa­ngan Cin­dua Mato Batu­sangkar. Di sana, pe­laku Noval sudah menung­gu,” kata AKP Sur­ya kepa­da wartawan.

Selanjutnya, ungkap AKP Surya, korban dan kedua pelaku kembali ber­temu di sebuah sekolah TK di Salimpaung sesuai yang telah disepakati sebelum­nya. Di tempat tersebut lah, pelaku Noval mem­bunuh dan merudapaksa korban Cinta setelah di­ting­gal pelaku Bima.

“Berdasarkan ketera­ngan pelaku, ia melakukan pembunuhan dan rudapak­sa di satu sekolah yang berada di daerah Malin­tang. Setelah pelaku Noval membunuh dan meru­da­pak­sa koban, pelaku kemu­dian menghubungi pelaku Bima untuk membawakan sesuatu untuk menutupi korban. Kemudian pelaku Bima datang kembali de­ngan membawa sebuah karung,” jelas AKP Surya.

AKP Surya menutur­kan, mereka berdua kemu­dian memasukan jenazah korban ke dalam karung dan menaikannya ke motor pelaku Noval. Setelah itu, pelaku Noval dan pela­ku Bima berpisah. Pelaku Noval kemudian mem­bu­ang jenazah korban yang dibungkus karung di Na­gari Sungai Tarab.

“Begitu juga untuk ba­rang bukti berupa Hand­phone korban, pelaku mem­buangnya. Dalam kasus ini kami juga menyita barang bukti dua sepeda motor milik pelaku Bima yang digunakan untuk men­jem­put korban dan sepeda motor milik Noval yang di­gunakan untuk mem­buang mayat korban,” tegasnya.

Motif Sakit Hati dan Hasil Autopsi

Ditemukan Sperma

AKP Surya menutur­kan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku Noval tega membunuh korban lantaran emosi setelah  dimaki-maki korban de­ngan perkataan kotor.

“Diduga akibat adanya unsur sakit hati. Berda­sarkan keterangan semen­tara dari Bima yang sudah diamankan di Polres Tanah Datar, korban meninggal dunia akibat dicekik leher­nya oleh Noval,” ungkap AKP Surya.

Sedangkan pelaku Bi­ma, ujar AKP Surya, sete­lah keterangannya dikon­frontasi, pelaku Bima me­ngakui tidak ikut mengek­sekusi korban dan meru­dapaksa korban. Namun, pelaku Bima sempat me­lihat pelaku Noval mence­kik korban di sekolah TK tersebut.

“Pada saat kejadian, pelaku Bima mengaku tidak ikut, akan tetapi melihat korban dicekik pelaku No­val. Sementara pelaku No­val mengaku memperkosa korban setelah korban me­ninggal dunia alias se­telah menjadi mayat,” jelas dia.

Selain itu, kata AKP Surya, hasil autopsi ter­hadap jasad korban Cinta,  menunjukan bahwa di le­her korban ada bekas ceki­kan. Selain itu, di bagian rahim dan kemaluan kor­ban ditemukan sel sperma.

“Untuk hasil autop­sinya sudah keluar, di leher kor­ban ditemukan bekas ce­kikan dan di bagian rahim dan kemaluan korban dite­mukan bekas sel sperma. Saat ini masih menunggu hasil tes kecocokan sper­ma yang di rahim korban untuk dicocokan dengan pelaku Bima. Dari hasil tes sperma itu ninti diketahui apakah Bima ikut mem­perkosa korban atau ti­dak,” ujarnya.

AKP Surya menegas­kan, atas perbuatannya Noval terancam dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto pasal 80, 81, 82 Un­dang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlin­dungan Anak. Sementara Bima dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pem­bunuhan berencana.

“Ancaman hukuman­nya 20 tahun kurungan penjara, seumur hidup hing­ga hu­kuman mati. Kami akan se­gera melengkapi berkas perkara dan juga akan me­laksanakan rekon­s­truksi agar kasus ini bisa diusut tuntas,” tutupnya. (ant)