PADANG, METRO–Gubernur Sumbar memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat. Rabu (26/2).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria. Hadiri Ketua DPRD Sumbar, sejumlah anggota dewan, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Yozarwardi juga hadir mewakili gubernur menyampaikan jawaban terhadap berbagai masukan dan tanggapan fraksi-fraksi DPRD mengenai penerapan SPBE di Sumatera Barat.
“Ranperda SPBE ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan di Sumatera Barat, guna menciptakan sistem yang lebih transparan, efektif, dan efisien,” ujar Yozarwardi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menyampaikan apresiasi atas jawaban gubernur terhadap berbagai pandangan, saran, serta pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD.
