JAKARTA, METRO–Komando Armada (Koarmada) I melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan 60 ribu butir ekstasi dengan nilai mencapai Rp 21 miliar. Barang haram itu hendak diselundupkan oleh tiga orang terduga pelaku melalui Perairan Tanjung Batu.
Ketiga terduga pelaku diamankan oleh para prajurit TNI AL di Lanal Tanjung Balai Karimun menggunakan dua unit boat pancung bermesin 15 PK. Mereka menangkap ketiga terduga pelaku dan mengamankan barang bukti narkoba saat berpatroli. Mereka melihat boat mencurigakan melaju kencang. Pergerakan itu langsung direspons dengan pengejaran.
Hasil pengejaran itu, mereka menghentikan boat mencurigakan tersebut dan mendapati tiga orang terduga pelaku. Yakni seorang tekong berinisial AG serta dua orang terduga pelaku lain berinisial BK dan RA. Tiga orang itu kedapatan membawa empat ransel berisi 60 ribu butir ekstasi yang sudah dikemas rapi dalam 48 kemasan plastik.
“Asal dari peredaran narkoba itu dari Malaysia dan akan diedarkan melalui jalur-jalur tikus. Narkoba itu extra ordinary crime atau kejahatan yang sangat luar biasa, yang bisa merusak generasi bangsa. TNI AL berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono pada Rabu (26/2).
Usai mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, para prajurit TNI AL langsung berkoordinasi dengan tim narkotika dari Bea Cukai DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk menguji kandungan zat dalam barang bukti tersebut. Hasil pengujiannya menunjukkan bahwa ribuan butir ekstasi itu positif mengandung metamfetamin.
“Saat ini ketiga pelaku tengah diamankan di Markas Komando Lanal TBK untuk didalami motif dan tujuannya agar petugas mampu mengungkap bandar dibalik maraknya peredaran narkoba di Indonesia,” tutur Angkatan Laut melalui keterangan resmi hari ini. (jpg)






