“Salah satu penilaian dalam program unggulan Wali Kota kita adalah Sekolah Ramah Anak. Ini bertujuan untuk menekan angka kekerasan kepada anak, baik di sekolah maupun di rumah,” ujar Eri Sanjaya.
Dia menyebut, dari 520 lebih sekolah yang ada di Kota Padang, 50 persen diantaranya sudah menerapkan SRA sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak.
Data menunjukkan sepanjang tahun 2024, terdapat 78 kasus kekerasan terhadap anak, dan yang lebih memprihatinkan, sebagian besar pelakunya adalah orang-orang terdekat korban.
“Oleh karena itu, penerapan SRA menjadi langkah penting dalam mencegah anak-anak menjadi korban kekerasan, baik fisik maupun psikologis,” tegasnya. (brm)
