“Mereka yang ditangkap nantinya kita serahkan ke pihak Dinas Sosial maupun Dinas P3AP2KB. Kedua dinas itu akan melakukan sosialisasi dengan tujuan agar pelaku yang meresahkan ketentraman dan ketertiban itu tidak lagi melakukan hal serupa,” jelas Chandra Eka Putra.
Chandra menyebut, pihaknya akan menyisir jalan utama mulai dari Simpang Hotel Grand Zuri di Alang Laweh hingga Rumah Makan Lamun Ombak di jalan Khatib Sulaiman. Termasuk di lampu merah yang terdapat di tiap persimpangan di jalan Bypass.
“Kita akan tempatkan personel di titik tersebut setiap hari. Tujuannya agar tidak ada lagi lonjakan pengemis, anjal maupun gepeng di sana,” ungkap Chandra.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Padang Eri Sendjaya menyebut, pihaknya akan menurunkan tim dalam Operasi Tertib Tibum yang dilaksanakan setiap hari mulai tanggal 24 Februari 2024. Eri mengatakan pihaknya juga menurunkan psikolog terhadap pengemis yang ditangkap.
“Kita fokus kepada pengemis yang melibatkan anak,” sebutnya.
Dibidiknya pengemis yang melibatkan anak karena kandungan asap kendaraan bermotor yang dapat membahayakan kesehatan anak. Selain itu, anak juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
“Tentunya akan ada ancaman pidana bagi siapa saja yang mengeksploitasi anak,” tegasnya.
Penertiban bagi anak jalanan, gepeng, pengemis dan tuna wisma melibatkan sejumlah OPD. Selain melibatkan Satpol PP, Dinas Sosial dan DP3AP2KB, juga pelibatan dinas lain seperti Dinas Kominfo, Kesbangpol, serta sejumlah kecamatan. (brm)




















