METRO PADANG

Pemko Siagakan Tim Patroli Gepeng dan Anjal Selama Ramadhan, DP3AP2KB Bidik Pengemis yang Bawa Anak

0
×

Pemko Siagakan Tim Patroli Gepeng dan Anjal Selama Ramadhan, DP3AP2KB Bidik Pengemis yang Bawa Anak

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN— Tim gabungan Satpol PP dan Dinas Sosial, melakukan menertibkan sebanyak 24 orang dewasa dan 7 orang anak-anak di berbagai lokasi yang ada di Kota Padang. Personel meneribkan anjal, gelandangan, pak ogah, badut dan pengemis (gepeng) di seputaran perempatan lampu merah dan U-Trun jalan, Senin (24/2) sore.

AIAPACAH, METRO–Fenomena gelandangan, pengemis (gepeng) hingga anak jalanan (anjal) akan banyak dijumpai di ruas jalan Kota Padang selama Ramadhan nan­ti. Seperti tahun-tahun sebelum­nya, setiap memasuki Rama­dhan, anjal, gelandangan dan pengemis menjamur di wilayah Kota Padang.

Keberadaan anjal dan ge­peng ini kerap mengganggu lalu lintas dan masyarakat yang ber­belanja. Biasanya, mereka akan mangkal di depan masjid saat usai shalat, kemudian juga me­minta-minta di lampu merah dan pasar.

“Bulan Ramadhan merupa­kan­ bulan mencari pahala se­­banyak-banyak­nya. Agar umat Islam khu­syuk ber­ibadah, Peme­rin­tah Kota Padang mela­ku­kan pe­ner­tiban bagi yang meng­gang­gu kenyamanan dan kete­nangan selama bulan pua­sa,” kata Asisten I Setdako Padang, Edi Ha­sy­mi usai melak­sanakan Rapat Per­siapan Operasi Tertib Ti­bum Sambut Bulan Ra­madan di Balai Kota Pa­dang, Aie Pacah, Senin (24/2).

Salah satu bidikan tim Pemko adalah yakni pe­nge­mis, tuna wisma, anjal serta gepeng yang berada di jalanan. Terutama yang mangkal di traffic light. Bagi yang kedapatan meminta-minta akan ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Benar, kita akan tangkap setiap pengemis, gepeng, anjal maupun tuna wisma yang meminta-minta di lampu merah,” tegas Edi Hasymi.

Baca Juga  Realisasi Penyaluran BST Capai 90,96 Persen, Penerima Bantuan di Padang 17.438 KK

Penertiban dan penangkapan bagi anjal, ge­peng, pengemis, maupun tuna wisma, dilakukan se­be­lum memasuki bulan pua­­sa hingga saat bulan Ra­madan. Hal ini sesuai instruksi Wali Kota Padang agar tidak ada lagi gangguan ketentraman dan ketertiban di saat bulan Ramadhan.

“Kita ingin warga nyaman dalam menghadapi bulan Ramadhan dan beribadah,” sebut Edi Hasymi.

Aksi penangkapan dan penertiban terhadap anjal, gepeng, pengemis maupun tuna wisma langsung dilakukan pada Senin sore. Satpol PP Padang turun bersama tim menyisir jalan utama maupun lampu merah.

Diakui Kasatpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, saat ini keberadaan anjal, pengemis, gepeng dan lain­nya sudah sangat me­re­sahkan warga. Sehingga diperlukan penertiban dan penangkapan.

“Mereka yang ditang­kap nantinya kita serahkan ke pihak Dinas Sosial maupun Dinas P3AP2KB. Kedua dinas itu akan melakukan sosialisasi dengan tujuan agar pelaku yang me­re­sahkan ketentraman dan ketertiban itu tidak lagi melakukan hal serupa,” jelas Chandra Eka Putra.

Chandra menyebut, pihaknya akan menyisir jalan utama mulai dari Simpang Hotel Grand Zuri di Alang Laweh hingga Rumah Makan Lamun Ombak di jalan Khatib Sulaiman. Termasuk di lampu merah yang terdapat di tiap persimpangan di jalan Bypass.

Baca Juga  PPDB TA 2024/2025 Tetap Sistem Zonasi, Pendaftaran Jalur Prestasi dan Afirmasi sudah Dibuka

“Kita akan tempatkan personel di titik tersebut setiap hari. Tujuannya agar tidak ada lagi lonjakan pengemis, anjal maupun gepeng di sana,” ungkap Chandra.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Padang Eri Sendjaya menyebut, pihaknya akan menurunkan tim dalam Operasi Tertib Tibum yang dilaksanakan setiap hari mulai tanggal 24 Februari 2024. Eri mengatakan pihaknya juga menurunkan psikolog terhadap pengemis yang ditangkap.

“Kita fokus kepada pe­nge­mis yang melibatkan anak,” sebutnya.

Dibidiknya pengemis yang melibatkan anak karena kandungan asap kendaraan bermotor yang dapat membahayakan kesehatan anak. Selain itu, anak juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

“Tentunya akan ada ancaman pidana bagi siapa saja yang mengeksploitasi anak,” tegasnya.

Penertiban bagi anak jalanan, gepeng, pengemis dan tuna wisma melibatkan sejumlah OPD. Selain melibatkan Satpol PP, Dinas Sosial dan DP3AP2KB, juga pelibatan dinas lain seperti Dinas Kominfo, Kesbangpol, serta sejumlah kecamatan. (brm)