AIAPACAH, METRO–Fenomena gelandangan, pengemis (gepeng) hingga anak jalanan (anjal) akan banyak dijumpai di ruas jalan Kota Padang selama Ramadhan nanti. Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap memasuki Ramadhan, anjal, gelandangan dan pengemis menjamur di wilayah Kota Padang.
Keberadaan anjal dan gepeng ini kerap mengganggu lalu lintas dan masyarakat yang berbelanja. Biasanya, mereka akan mangkal di depan masjid saat usai shalat, kemudian juga meminta-minta di lampu merah dan pasar.
“Bulan Ramadhan merupakan bulan mencari pahala sebanyak-banyaknya. Agar umat Islam khusyuk beribadah, Pemerintah Kota Padang melakukan penertiban bagi yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan selama bulan puasa,” kata Asisten I Setdako Padang, Edi Hasymi usai melaksanakan Rapat Persiapan Operasi Tertib Tibum Sambut Bulan Ramadan di Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (24/2).
Salah satu bidikan tim Pemko adalah yakni pengemis, tuna wisma, anjal serta gepeng yang berada di jalanan. Terutama yang mangkal di traffic light. Bagi yang kedapatan meminta-minta akan ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Benar, kita akan tangkap setiap pengemis, gepeng, anjal maupun tuna wisma yang meminta-minta di lampu merah,” tegas Edi Hasymi.
Penertiban dan penangkapan bagi anjal, gepeng, pengemis, maupun tuna wisma, dilakukan sebelum memasuki bulan puasa hingga saat bulan Ramadan. Hal ini sesuai instruksi Wali Kota Padang agar tidak ada lagi gangguan ketentraman dan ketertiban di saat bulan Ramadhan.
“Kita ingin warga nyaman dalam menghadapi bulan Ramadhan dan beribadah,” sebut Edi Hasymi.
Aksi penangkapan dan penertiban terhadap anjal, gepeng, pengemis maupun tuna wisma langsung dilakukan pada Senin sore. Satpol PP Padang turun bersama tim menyisir jalan utama maupun lampu merah.
Diakui Kasatpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, saat ini keberadaan anjal, pengemis, gepeng dan lainnya sudah sangat meresahkan warga. Sehingga diperlukan penertiban dan penangkapan.
“Mereka yang ditangkap nantinya kita serahkan ke pihak Dinas Sosial maupun Dinas P3AP2KB. Kedua dinas itu akan melakukan sosialisasi dengan tujuan agar pelaku yang meresahkan ketentraman dan ketertiban itu tidak lagi melakukan hal serupa,” jelas Chandra Eka Putra.
Chandra menyebut, pihaknya akan menyisir jalan utama mulai dari Simpang Hotel Grand Zuri di Alang Laweh hingga Rumah Makan Lamun Ombak di jalan Khatib Sulaiman. Termasuk di lampu merah yang terdapat di tiap persimpangan di jalan Bypass.
“Kita akan tempatkan personel di titik tersebut setiap hari. Tujuannya agar tidak ada lagi lonjakan pengemis, anjal maupun gepeng di sana,” ungkap Chandra.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Padang Eri Sendjaya menyebut, pihaknya akan menurunkan tim dalam Operasi Tertib Tibum yang dilaksanakan setiap hari mulai tanggal 24 Februari 2024. Eri mengatakan pihaknya juga menurunkan psikolog terhadap pengemis yang ditangkap.
“Kita fokus kepada pengemis yang melibatkan anak,” sebutnya.
Dibidiknya pengemis yang melibatkan anak karena kandungan asap kendaraan bermotor yang dapat membahayakan kesehatan anak. Selain itu, anak juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
“Tentunya akan ada ancaman pidana bagi siapa saja yang mengeksploitasi anak,” tegasnya.
Penertiban bagi anak jalanan, gepeng, pengemis dan tuna wisma melibatkan sejumlah OPD. Selain melibatkan Satpol PP, Dinas Sosial dan DP3AP2KB, juga pelibatan dinas lain seperti Dinas Kominfo, Kesbangpol, serta sejumlah kecamatan. (brm)






