“Muhammadiyah punya peran dalam menjaga lingkungan dan pelestariannya karena secara khusus di lembaga ini ada majelis lingkungan,” ujar Asrul.
Anggota Majelis Lingkungan, Pengurus Pusat Muhammadiyah pusat, Hening Parlan mengemukakan, FGD ini bertujuan untuk memperoleh informasi, pendapat-pendapat dan informasi dari lintas agama serta masyarakat adat.
“Soalnya, urusan lingkungan tidak bisa dipisahkan. Justru kita perlu mengajak semua pihak yang stakeholder termasuk kelompok umat beragama,” sebut Hening. Peserta lain yang hadir di FGD itu dari perusahaan pertambangan, PLTU Ombilin Sijantang dan unsur masyarakat lainnya.(pin)
















