“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada seseorang yang menerima pemasangan togel di TKP. Kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka,” ujar AKP Yogie.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit handphone, uang tunai yang digunakan dalam transaksi perjudian, sisa uang yang masih ada di saldo deposit akun togel online, serta kertas kerpekan yang berisi angka-angka togel yang digunakan oleh para pelaku.
Dengan keberhasilan ini, Polres Pesisir Selatan berharap dapat memberikan dampak positif dalam mewujudkan program Asta Cita, yang bertujuan untuk memberantas segala bentuk perjudian dan kejahatan lainnya, demi terciptanya masyarakat yang lebih aman dan damai. (rio)















