“Orang tua kedua anak tersebut yang dihadirkan di Kantor Satpol PP mengaku tidak mampu mengendalikan anak mereka, alias sudah angkat tangan sehingga mereka ikhlas anak mereka dikirim ke Panti Andam Dewi Arosuka, Kabupaten Solok untuk mendapatkan pembinaan,” jelas Elfiardi.
Menurut Elfiardi, kasus remaja jual diri sudah banyak yang terdeteksi, hanya saja pergerakan mereka lebih lincah, sehingga sulit untuk diintai. Mereka memanfaatkan teknologi berupa handphone untuk bertemu dengan pelanggan.
“Bahkan ada juga yang LGBT, ada juga yang jadi perantara atau germo. Hanya saja pergerakan mereka lebih lincah dan tidak terpantau,” tuturnya.
Elfiardi juga mengatakan pada umumnya kegiatan seperti itu didominasi oleh anak remaja atau yang beranjak dewasa, terkadang melayani pelanggan melalui aplikasi, ataupun melalui panggilan.
“Bahkan ada beberapa orang tua yang sudah angkat tangan mengurus anaknya karena sudah tidak bisa diatur dan diingatkan lagi. Oleh karena itu, agar generasi ini menjadi tanggungjawab kita bersama, kita petugas hanya sebagai penindak, sedangkan untuk pencegahan merupakan tanggung jawab kita bersama terutama orang tua, mamak, ninik mamak, dan lingkungan,” pungkasnya. (ant)
