Dijelaskan AKP Yuliadi, usai mengantongi identitas pelaku pencuri Hp, pihaknya kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku hingga pelaku berhasil ditangkap berikut dengan barang bukti hasil kejahatan.
“Saat ditangkap, diduga pelaku menangis dan tidak mau dibawa ke Polsek Padang Utara. Jadi, personel terpaksa menyeretnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolsek Padang Utara, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.
AKP Yuliadi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksan sementara, pelaku mengakui perbuatannya yang sudah mencuri Hp korban. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membobol rumah korban lalu mengambil Hp korban.
“Kami masih melakukan pengambangan terkait kejahatan pelaku. Pasalnya, kami menduga pelaku sudah beberapa kali melakukan kejahatan yang sama,” tutup dia. (brm)

















