METRO PADANG

Parkir Sembarangan di Indarung dan Bypass, Dishub Tertibkan 4 Truk dan 2 Mobil Digembosi

0
×

Parkir Sembarangan di Indarung dan Bypass, Dishub Tertibkan 4 Truk dan 2 Mobil Digembosi

Sebarkan artikel ini

INDARUNG, METRO–Truk-truk berbadan besar yang parkir sembarangan di bahu-bahu jalan raya Indarung, akhirnya dilakukan penertiban dan penindakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang bersama Polsek Lubuk Kilangan, Senin (24/2).

Selam ini, sudah banyak laporan dan keluhan dari warga serta pengendara terkait maraknya truk bermuatan besar dan parkir di baha jalan raya Indarung. Selain mengganggu lalu lintas, truk-truk yang parkir sembarangan tersebut juga berpotensi menjadi penyebab utama kecelakaan di jalur tersebut.

Kabid Keselamatan dan Operasional Dishub Kota Padang Malizar Ade, mengatakan bahu jalan tidak boleh digunakan oleh sopir truk untuk memakirkan kendaraan mereka. Pasalnya, hal itu bisa menyebabkan kecelakaan.

“Sudah banyak yang melapor. Dalam penertiban ini, puluhan personel Dishub dilibatkan dan juga dibantu oleh Polsek Lubukkilangan,” kata Malizar.

Dalam penertiban itu, petugas menemukan empat unit truk parkir di bahu jalan sepanjang Jalan Padang-Indarung. Sopir truk tersebut memiliki berbagai alasan, di antaranya sopir sedang sarapan, mengisi bahan bakar eceran, serta mengalami kerusakan kendaraan.

“Petugas pun mengambil sejumlah tindakan, yaitu dengan memberikan imbauan kepada sopir agar tidak parkir di bahu jalan, meminta pengendara yang berhenti karena keperluan atau kendala teknis untuk memasang tanda peringatan minimal 10 meter di belakang kendaraan,” jelasnya.

Selain itu, juga melakukan tindakan penggembosan ban bagi kendaraan yang ditinggalkan sopir di lokasi terlarang serta melakukan penyitaan satu buku keur sebagai tindakan tegas.

Petugas juga menertibkan enam kendaraan yang parkir sembarangan di ruas jalan Bypass. Dari hasil penindakan, dua kendaraan dilakukan penggembosan, satu unit diarahkan ke UPT PKB karena tidak layak jalan.

Penertiban ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat parkir sembarangan. (brm)