BERITA UTAMA

Kualitas Air Bur, Ratusan Petani di Kenagarian Sikabau Terancam Gagal Panen

0
×

Kualitas Air Bur, Ratusan Petani di Kenagarian Sikabau Terancam Gagal Panen

Sebarkan artikel ini
IRIGASI SAWAH— Salah seorang Petani di Bukit Mindawa Kenagarian Sikabau mengambil sedimentasi di irigasi sawahnya.

DHARMASRAYA, METRO–Ditengah gaung Ketahanan Pangan yang melatah dari pusat sampai ke daerah, ratusan petani di Kenagarian Sikabau dan Kenagarian Tebing Tinggi terancam gagal panen akibat buruknya kualitas air yang menjadi suplai utama lahan pertanian mereka, Senin (24/2).

Disampaikan salah seorang petani di Jorong Bukit Mindawa, Kenagarian Sikabau, Yatno, bahwa kondisi tersebut telah mereka alami beberapa bulan belakangan. Dan kondisi itu memberikan dampak buruk terhadap hasil pertanian me­reka.

“Sebelumnya, atau dalam keadaan normal, untuk satu hektar lahan kami bisa menda­pat­kan 60 karung gabah paling rendah, dan jarang sekali yang berada di bawah angka ter­sebut,” sebutnya.

Namun sekarang, dijelas­kan­nya, dalam kondisi beberapa bulan ini, ia dan kawan-kawan, dalam satu hektar lahan hanya bisa panen gabah 20-30 karung gabah saja, dan itu mengalami penurunan yang jauh sekali dalam kondisi normal.

“Kondisi air tersebut, sangat berpengaruh pada hasil pane. Soalnya, air yang mengaliri sawah kami sekarang ini sudah bercampur lumpur dan ber­bagai bahan material lainnya, seperti solar, oli, dan lain se­bagai­nya, Bang,” ungkapnya.

Yatno menduga, bahwa kon­disi air tersebut merupakan dampak dari maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di hulu sungai. Ia menaksir terdapat 40 set mesin Dompeng pada hulu sungai tersebut. Sehingga air sungai tersebut tidak lagi ramah terhadap lahan pertanian.

“Kondisi tersebut, sebe­nar­nya juga sudah beberapa kali kami rundingkan bersama ke­lom­pok tani lainnya untuk men­cari solusi. Tapi sampai sekarang masih saja buntu,” ucapnya.

Maka dari itu, Yatno ber­harap agar pihak-pihak ber­we­nang, aparat penegak hukum yang ada di Dharmasraya agar dapat mem­bantu mereka dalam me­nye­le­saikan permasalahan ini.

“Kan gak mungkin kalau kita la­porkan aktivitas Penam­ba­ngan Emas Tanpa Izin ke Dinas Per­tanian,” tutupnya. (cr1)