BERITA UTAMA

Curi 36 Buah Kelapa Tua, Buruh Harian Ditangkap

0
×

Curi 36 Buah Kelapa Tua, Buruh Harian Ditangkap

Sebarkan artikel ini
CURI KELAPA— Pelaku AP yang dilaporkan atas kasus pencurian kelapa tua di Pasar Lubuk Buaya ditangkap jajaran Polsk Koto Tangah.

PADANG, METRO–Seorang pria berinisial AP (36) warga Lubuk Buaya Kota Padang diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga kuat mela­ku­kan aksi pencurian kelapa tua yang disim­pan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Jumat (21/2).

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025 lalu, sekitar pukul 06.30 WIB. Korban, atas nama Boy Martin (46), seorang buruh harian lepas, melaporkan kehilangan 36 butir kelapa tua yang disimpan di lokasi kejadian.

Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan. Dan berdasarkan hasil penyelidikan, Polisi menduga AP sebagai pelaku pencurian.

Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino mengatakan pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap AP di lantai dua pasar Lubuk Buaya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ba­rang bukti berupa satu karung berisi 36 butir kelapa tua. Saat ini, pihak kepo­lisian masih melakukan penyelidikan dan meleng­kapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya

Atas kejadian tersebut, dia mengimbau kepada ma­syarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. (brm)