PADANG, METRO–Seorang pria berinisial AP (36) warga Lubuk Buaya Kota Padang diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga kuat melakukan aksi pencurian kelapa tua yang disimpan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Jumat (21/2).
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025 lalu, sekitar pukul 06.30 WIB. Korban, atas nama Boy Martin (46), seorang buruh harian lepas, melaporkan kehilangan 36 butir kelapa tua yang disimpan di lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan. Dan berdasarkan hasil penyelidikan, Polisi menduga AP sebagai pelaku pencurian.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino mengatakan pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap AP di lantai dua pasar Lubuk Buaya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu karung berisi 36 butir kelapa tua. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya
Atas kejadian tersebut, dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. (brm)






