BERITA UTAMA

Aparat Gabungan TNI dan Polri Ciduk Bandar Sabu, Sita 15 Paket Siap Jual 

0
×

Aparat Gabungan TNI dan Polri Ciduk Bandar Sabu, Sita 15 Paket Siap Jual 

Sebarkan artikel ini
BANDAR SABU— Pelaku IK (31) yang diduga sebagai bandar narkoba diamankan Tim Intel Kodim 0304/Agam bersama jajaran Satresnarkoba Polres Agam.

AGAM,METRO–Tim Intel TNI dari Kodim 0304/Agam bersama Sat­resnarkoba Polres Agam me­ringkus bandar sabu berini­sial IK (31) di Jorong Satu, Nagari Kampung Tangah Batu Hampar, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pada Minggu (23/2) sekitar pukul 01.23.WIB.

Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan bandar sabu yang sudah mere­sahkan masyakarat setem­pat, aparat gabungan ber­hasil menyita barang bukti berupa 15 paket sabu siap edar dengan berat total 3,5 gram, satu alat hisap sabu (bong), dan tiga unit hand­phone yang diduga digu­nakan untuk transaksi nar­koba.

Dandim 0304/Agam, Let­kol Arm Bayu Ardhitya Nug­roho mengatakan, pe­nang­kapan IK ini berawal infor­masi dari masyarakat ter­kait bebasnya kegiatan pe­re­daran narkoba jenis Sabu sabu di wilayah Batu Hampar.

“Jadi, Tim Intel kami bersama Satresnarkoba Polres Agam yang disaksikan perangkat nagari, me­laksanakan pemantauan dan penyamaran pada Ming­gu dinihari,” kata Letkol Bayu.

Lanjut Letkol Bayu, hasil pemantauan,  pelaku ternyata dengan bebasnya menjual narkoba jenis sabu sabu. Lalu pada saat itu juga langsung dilaksanakan penangkapan.

“Adapun barang bukti yang diperoleh sebanyak 15 paket sabu siap edar seberat 3,5 Gram, 1 buah bong dan 3 unit Handphone. Usai penangkapan pelaku kami bawa ke Kodim lalu diserahkan ke Satrenarkoba Polres Agam,” ujar Letkol Bayu.

Letkol Bayu menuturkan, berdasarkan informasi dari anggota, saat ini pelaku masih dilaksanakan pemeriksaan untuk pe­ngembangan oleh Satrenarkoba  Agam dalam rang­ka pengungkapan jaringan pelaku.

“Pernyataan dari IK, bahwa barang tersebut memang miliknya yang berasal dari salah satu bandar berinisial A yang berdomisili di Jorong Satu Nagari Gagahan, Kecamatan Lubuk Basung. Untuk itu, kasus ini akan terus dikem­bangkan sampai ban­dar-bandar yang diatasnya juga ditangkap,” tegas dia.

Lekol Bayu menuturkan, narkoba jenis sabu sabu ini ternyata sangat mudah didapatkan di kalangan masyarakat, karna sudah sangat banyak beredar di masyarakat.

“Namun demikian, ang­gota unit Intel TNI 0304/Agam bersama Satrenar­koba Polres Agam akan selalu siap siaga untuk memberantas hal itu. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di Ka­bupa­ten Agam dan memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya,” tutupnya. (pry)