PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial FB atas kasus pencurian puluhan Kilogram daging. Aksi tersebut dilakukan FB dengan cara membobol kios di Los Daging Lantai II Blok IV Gedung Pasar Raya Padang.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 00.15 WIB di daerah Sawah Baruah, Kabupaten Solok. Sedangkan pelaku sempat terekam CCTV saat melancarkan aksi pencurian yang membuat korban merugi hingga Rp 9 juta rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku FB setelah tim yang melakukan olah TKP menemukan adanya rekaman CCTV yang memperlihakan pelaku ketika melancarkan aksinya.
“Untuk pelakunya berinisial FB, dimana aksinya terekam kamera CCTV. Saat ini sudah diamankan di Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” kata AKP Muhammad Yasin, Minggu (23/2).
Dijelaskan AKP Muhammad Yasin, pihaknya melakukan penyelidikan kasus itu berawal adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sehingga membuat korbannya mengalami kerugian mencapai Rp 9,1 juta rupiah.
“Pencurian itu terjadi pada Selasa (11/2). Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Padang. Menindaklanjuti laporan korban pemilik kios daging, kami bergerak cepat melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya bisa kami tangkap,” ujar dia.
AKP Muhammad Yasin menuturkan, untuk kronologisnya, kejadian berawal saat korban sampai di kedainya untuk berjualan daging. Namun, kaget saat sampai di kiosnya, korban menemukan penyimpanan daging sudah dibobol oleh orang tidak dikenal.
“Korban sebelumnya menggembok tempat penyimpanan daging miliknya. Namun, pada saat pagi hari datang ke kedainya, gembok tersebut sudah dalam kondisi dibobol secara paksa. Saat dilakukan pengecekan, ternyata daging yang disimpan di dalam tempat penyimpanan juga sudah tidak ada. Karena merasa dirugikan, korban melakukan pengecekan terhadap hasil rekaman kamera CCTV,” jelasnya.
Ditambahkan AKP Muhammad Yasin, berdasarkan hasil pengecekan CCTV, memang terlihat jelas pelaku FB yang mencuri daging atau barang dagangan korban. Selain itu, korban mengakui jika 86 Kg daging miliknya telah raib dari tempat penyimpanan.
“Pelaku pelaku berhasil membawa kabur sebanyak 86 Kg daging, paru sebanyak 3 Kg, babat 3 Kg, tulang iga sebanyak 8,5 Kg, dan cancang daging sebanyak 2,5 Kg. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap ke mana pelaku menjual daging curiannya,” tutup dia. (brm)






