PAYAKUMBUH, METRO–Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku yang diduga melakukan aksi jambret (pencurian dengan kekerasan) terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Anna Lestiyani (56) warga Tanjuang Godang Sungai Pinago Kecamatan Payakumbuh Barat yang menjadi korban.
Dari peristiwa yang terjadi Selasa (18/2) sekitar pukul 15.00 WIB dipinggir Jalan Keluaran Padang Tinggi Piliang, korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Peristiwa itu terjadi saat korban yang tengah mengendarai sepeda motor, tak berselang lama, dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor, memepet hingga korban berhenti. Saat korban berhenti itulah pelaku melakukan aksinya mengambil gelang emas yang dipakai korban.
Pasca kejadian, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Payakumbuh. Kepada Polisi, korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
