Setelah pembacaan nasÂÂkah penguÂkuhan, dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan PPPK dengan jumlah yang dilantik sebanyak 588. Para PPPK kemudian mengikuti pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Roberia. Sebagai tanda resmi pengangkatan, seÂtiap PPPK menandatangani Surat Pernyataan Pelantikan serta Surat PerÂnyaÂtaan Melaksanakan Tugas yang diwakilkan secara simbolis oleh 2 perwakilan PPPK yang dilantik.
Dalam arahannya, Roberia mengingatkan penÂtingnya integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan agar para PPPK tidak melakukan tindakan korupsi, tidak meÂnyalahgunakan jabatan, serta tetap bersyukur atas amanah yang diberikan. “Jangan memeras rakyat, jadilah pegawai yang bersyukur, dan hati-hati dengan ketidakdisiplinan,” pesannya.
Setelah prosesi pelantikan selesai, Pj Wako meÂngajak seluruh peserta dan tamu undangan melaksanakan sholat Zhuhur berjamaah di halaman Balai Kota. Acara kemudian ditutup dengan tausiah keagamaan yang bertujuan memberikan pembinaan moral dan spiritual kepada para PPPK yang baru dilantik. Dengan adanya pelantikan ini, Pemerintah Kota Pariaman berharap agar seluruh PPPK yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan kemajuan daerah. (efa)




















