Kali ini, topik yang dibahas adalah narkotika di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam penyuluhan ini, narasumber dari Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, termasuk Kasubsi II Intelijen Kejari Pessel, Ulfa Hernada, S.H., M.H., dan staf Intelijen Kejari Pessel, mengupas tuntas pemahaman hukum mengenai narkotika serta upaya preventif yang dilakukan oleh kejaksaan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
“Program ini bukan hanya sekadar penyuluhan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan. Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan secara aktif mengadakan berbagai program penyuluhan hukum, termasuk Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa melalui media digital seperti radio,” tegas Dede.
Selain itu, Dede juga mengajak seluruh pihak, termasuk siswa-siswi, orang tua, dan masyarakat luas, untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.
Kejari Pessel berharap dengan edukasi yang terus dilakukan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga diri dari bahaya narkoba. (rio)
