“Berkat kerja sama yang solid antara Pemda dan Bank Nagari, implementasi E-Katalog versi 6 di Sumatera Barat menjadi Provinsi yang kedua di Sumatera setelah Aceh. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong digitalisasi pengadaan barang dan jasa di daerah,” ungkapnya.
Menutup acara, Pj. Sekda Sumbar meminta seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat untuk segera mengimplementasikan E-Katalog dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. “Saya harap seluruh Pemda dapat memanfaatkan sistem ini secara optimal agar tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan modern, dan untuk menggerakkan perekonomian daerah kami harapkan juga semua daerah memprioritaskan pelaku usaha lokal yang bekinerja baik serta mitra pelaksana kontrak agar menggunakan rekening Bank Nagari sebagai Rekening Transaksi,” tambahnya.
Dengan integrasi ini, diharapkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda Sumatera Barat dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang ditetapkan pemerintah pusat. (rel)
















