“Bagi saya kantor yang saya pimpin ini adalah kantor Keagamaan, saya hanya punya wewenang menjawab yang berkaitan dengan persoalan keagamaan, misalnya Haji, Ramadhan, Pernikahan dan lain sebagainya. Unsur-unsur diluar itu adalah milik lembaga pemerintahan lain,” ucapnya.
Ke depannya saya mohon agar rekan-rekan meluruskan kesalahan pahaman ini. Dan pihaknya juga meminta pertanggung jawaban dari beberapa media online yang juga mengutip dari media Jurnal Sumbar terkait pernyataan dari Kemenag yang tidak benar.
“Hal itu dilakukan dengan melayangkan surat tertulis menggunakan email kepada Perusahaan tempat media tersebut, dengan mengklarifikasi menggunakan hak jawab 1 X 24 jam terkait pernyataan yang tidak benar dari Kemenag Sawahlunto,” pungkasnya. (pin)
