PESSEL, METRO— Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menggagalkan transaksi narkoba dan mengamankan satu paket sabu besar serta lima paket sabu sedang, beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Penangkapan ini terjadi setelah tim Operasi Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel melakukan penyelidikan dan penggerebekan di Kampung Gurun Panjang Kapuh Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (19/2/2025).
Tersangka yang diamankan adalah N (27), warga setempat, yang kedapatan sedang membawa narkoba jenis sabu yang akan dijual.
Tim opsnal berhasil menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu, lima paket sabu sedang, 11 pack plastik klip bening, dua sendok yang terbuat dari sedotan, serta satu unit timbangan digital berwarna biru dan handphone android Oppo warna biru.
Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP. Hardi Yasmar, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas transaksi sabu di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan pembelian terselubung dengan tersangka N,” ujar AKP. Hardi Yasmar.
Setelah terjadi kesepakatan pembelian, tim opsnal yang menyamar menunggu di tepi jalan kampung Gurun Panjang.
Tak lama kemudian, N keluar dari rumahnya dengan membawa narkoba yang akan dijualnya.
“Tim opsnal langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti setelah melihatnya keluar rumah,” tambahnya.
Usai penangkapan, tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan lebih banyak barang bukti. Tersangka N pun mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya dan dalam penguasaannya.
“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Resnarkoba Polres Pessel. (rio)






