PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang remaja atas dugaan kasus pencurian yang dilakukan di salah stu rumah yang berada di kawasan jalan Khatib Sulaiman.
Remaja tersebut diketahui berinisial APM (16). Dia ditangkap di Pasar Kaget Gunung Pangilun, tepatnya di belakang Rumah Sakit Ibnu Sina, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada Minggu (16/2) pukul 00.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan bahwa pelaku mencuri sebuah Handphone dari rumah korban bernama Tuti Erlina yang tinggal di kawasan Khatib Sulaiman yang saat itu tengah tidur.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban ketika itu sedang tertidur dalam rumahnya. Namun korban tiba-tiba merasakan ada orang yang menutup mulutnya sam bil duduk di atas perutnya,” kata AKP Yasin, Senin (17/2).
AKP Yasin mengungkapkan karena korban terkejut, dia pun berteriak dan membangunkan teman sekamarnya dan langsung memeriksa keadaan korban. Sementara itu pelaku langsung melarikan diri.
“Setelah itu, korban dan temannya mengecek barang-barang dan mendapati satu HP merek Oppo A12 warna hitam telah hilang,” ungkapnya.
Selain itu, ungkap AKP Yasin, korban juga menemukan obeng di dalam kamar yang diduga milik pelaku. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,7 juta.
“Korban yang merasa tidak terima atas peristiwa tersebut selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku,” tegas AKP Yasin.
Saat ini pelaku beserta barang bukti hasil kejahatannya telah berada di Mapolresta Padang, dan sedang berada dalam pemeriksaan penyidik. (brm)






