Dia menambahkan penertibkan terhadap PKL yang melanggar aturan akan terus dilakukan. “Kita akan terus komit melakukan penertiban terhadap PKL yang masih saja menggunakan fasum sebagai sarana berjualan, penertiban akan kita lakukan secara rutin dan bertahap,” ungkap Rozaldi.
Dia berharap agar PKL agar lebih tertib dalam memilih tempat berjualan. “Kita sangat berharap kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang agar lebih tertib lagi dalam memilih tempat berjualan.”
“Jangan sampai melanggar aturan, apalagi menggunakan fasum, karena diperuntukan untuk masyarakat umum, bukan sarana pribadi. Selain itu, berjualan di trotoar juga dapat merusak estetika kota,” tutup Rozaldi. (brm)
