METRO PADANG

Sisir Kawasan Ramai PKL, Satpol PP Amankan 10 Payung

0
×

Sisir Kawasan Ramai PKL, Satpol PP Amankan 10 Payung

Sebarkan artikel ini
PENERIBAN PKL— Personel Satpol PP Padang mengangkut sejumlah payung-payung milik PKL saat melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar aturan di sejumlah kawasan, Selasa (18/2).

PADANG, METRO–Personel Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan di sejumlah kawasan di Kota Padang, Selasa (18/2).

Dalam pengawasan yang dilakukan oleh petugas, sejumlah PKL yang melanggar aturan di beberapa kawasan diantaranya ka­wa­san jalan Jendral Sudir­man, kawasan Simpang Haru hingga Jalan Prokla­masi berhasil ditertibkan oleh personel Satpol PP Padang.

“Sejumlah PKL yang menggunakan fasilitas umum (fasum) kita tertibkan, sejumlah barang bukti kita amankan ke Mako Satpol PP Padang diantaranya dua unit payung diamankan di Jalan Jendral Sudirman, dua unit tabung gas, dua unit payung,” kata Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang Rozaldi.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu kursi plastik di kawasan simpang Haru dan Jalan Proklamasi. Kemudian, tiga unit payung diamankan di kawasan Andalas, lima unit payung juga diamankan di kawasan Pasar Raya Pa­dang.

“Semua yang kita tertibkan tersebut kita serahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut,” ucap Rozaldi.

Dia menambahkan pe­ner­tibkan terhadap PKL yang melanggar aturan akan terus dilakukan. “Kita akan terus komit melakukan penertiban terhadap PKL yang masih saja me­ng­gu­nakan fasum sebagai sa­rana berjualan, penertiban akan kita lakukan secara rutin dan bertahap,” ung­kap Rozaldi.

Dia berharap agar PKL agar lebih tertib dalam memilih tempat berjualan. “Kita sangat berharap kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang agar lebih tertib lagi dalam memilih tempat berjualan.”

“Jangan sampai melanggar aturan, apalagi menggunakan fasum, karena diperuntukan untuk ma­sya­rakat umum, bukan sarana pribadi. Selain itu, berjualan di trotoar juga dapat merusak estetika kota,” tutup Rozaldi. (brm)