Termasuk, pihak pertama bersedia untuk melakukan dan pengkajian ulang tentang tanah masyarakat yang masuk sertifikat yayasan atau pesantren. Untuk akses jalan yang dilalui oleh pihak pertama akan di bicarakan dengan 4 (empat) orang niniak mamak yang memiliki tanah tersebut sebagai tanah milik kaum. Terakhir, untuk pihak pertama akan menindaklanjuti surat kesepakatan perdamaian ini secepatnya dan paling lambat 6 (Enam) bulan kedepan. “Alhamdulillah, musyawarah mufakat atau mediasi antara pondok pesantren dengan masyarakat Jorong Koto Baru, berhasil dengan kesepakatan tertulis ada 12 poin, salah satunya masyarakat bersedia membuka portal atau tutup jalan yang dilalui masyarakat dan ponpes,” ungkap Wali Nagari Sariak Laweh, Alex Achmadi, usai mediasi.
Wali Nagari menyebut, mediasi dilakukan pasca ditutupnya akses jalan menuju ponpes oleh masyarakat Jorong Koto Baru, pada Jumat (14/2) siang dengan menggunakan plang portal. Sehingga akses jalan terutama kendaraan roda empat atau mobil tidak bisa lewat.
Ponpes Mahad Mullazamah Al Huffazh Sampaikan Permohonan Maaf
Berdasarkan Surat Keputusan Perdamaian Antara Pondok Pesantren Mahad Mulazamah Alhuffazh dengan Warga Koto Baru Nagari Sariek Laweh Maka ponpes pondok pesantren Mahad Mullazama Al Hiffazh menyampaikan surat Permohonan Maaf atas kegaduhan ini dan atas beredarnya Video dan pemberitaan di media Sosial dan Online.
“Maka dengan ini kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak menyebarkan pemberitaan dan video yang meresahkan dan kegaduhan setelah Kesepakatan Damai ini kami sepakati. Kami Atas Nama Pondok Pesantren Mahad Mulazamah Alhuffazh menyampaikan terimakasih Kepada, Kapolres Kota Payakumbuh beserta jajarannya. Camat Akabiluru beserta Jajarannya, Walinagari beserta Jajarannya, Kapolsek Akabiluru Beserta Jajarannya, Komandan Koramil Beseta Jajarannya, Jorong Kota Baru beserta Jajarannya, Ninik Mamak, Cadiak Pandai, Tokoh Adat, Pemuda, dan Masyarakat Secara Umum di Nagari Sariek Laweh,” ungkap Ketua Yayasan Al Huffaz, Edi Kusman.
Dengan dicapaikan kesepakatan ini disampaikan Edi Kusmana, secara bersama sama kembali membangun kebersamaan dan Kerukunan serta Kelancaran dalam menggunakan fasilitas jalan, Komunikasi dan Kemasyarakatan. “Kita sampaikan surat permohonan maaf dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang ikut membantu dalam penyelesaian persoalan ini, semoga diberkahi dan mendapat ridho Alloh, Aamiin,” harapnya. (uus)




















