AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam menerima 30 perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Agam di Aula Utama Kantor Bupati Agam pada Senin (17/2). Pertemuan ini diadakan untuk mendengarkan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan perangkat nagari di Kabupaten Agam.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Agam, Edi Busti, menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan permaÂsalahan yang menjadi tuntutan perangkat nagari, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan menyelesaikan permasalahan ini. Hak-hak yang seharusnya diterima perangkat nagari akan segera dipeÂnuhi,” ujar Edi Busti dengan tegas.
Edi Busti juga menambahkan bahwa untuk tuntutan yang berkaitan dengan nomenklatur kementerian, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan status PPPK, pihak pemerintah daerah akan langsung menyampaikannya ke kementerian terkait.
“Kami berharap perangkat nagari tetap dapat menjalankan tugasnya seperti biasa,” lanjutnya.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk memastikan kebijakan yang berpihak pada perangkat nagari dapat diterapkan secara maksimal.
“Kami berharap setiap kebijakan yang diterapkan di nagari tetap mengedepankan musyawarah dan sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat nagari,” tutup Edi Busti.
