BERITA UTAMA

2 Preman Palak Pasangan Nongkrong di Halte Bus, Tak ada Uang, Hp Korban Dirampas

0
×

2 Preman Palak Pasangan Nongkrong di Halte Bus, Tak ada Uang, Hp Korban Dirampas

Sebarkan artikel ini
PEMALAK— Dua pelaku pemalakan terhadap pasangan nongkrong di halte bus di Jalan Khatib Sulaiman Padang, ditangkap jajaran Polsek Padang Utara.

PADANG, METRO–Polsek Padang Utara mengamankan dua orang lelaki yang melakukan pemerasan terhadap pasan­gan yang sedang duduk-duduk atau nongkrong di halte bus di Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan, mengatakan bah­wa kedua pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana pemerasan pada Sabtu malam (15/2).

“Kedua pelaku diketahui berinisial DAS panggilan Dino (21) dan RF panggilan Riky (32) yang merupakan warga yang beralamat di Jalan Purus, Kelurahan Purus, Kecamatan Pa­dang Barat,” jelas Iptu Heru, Senin (17/2).

Dijelaskan Iptu Heru, penangkapan ini berawal dari dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan terhadap korbannya yang bernama Nofal (19) seorang mahasiswa yang beralamat di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, yang terjadi pada Rabu (12/2) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga  Mencuri, Dua Remaja dan Satu Pemuda Diciduk

“Modus dari kedua pe­la­ku adalah mencari pasangan muda-mudi yang tengah duduk di sepanjang jalan atau trotoar maupun halte bus yang ada di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang,” kata Iptu Heru Gunawan.

Setelah menargetkan pasangan yang duduk-du­duk di jalan trotoar atau halte bus kawasan Khatib Sulaiman, ungkap Iptu He­ru, kedua pelaku langsung menuju pasangan tersebut sambil mengancamnya.

“Kedua pelaku mendatangi pasangan tersebut, dan mengatakan bahwa pasangan tersebut seakan-akan adalah orang yang menguasai tempat tersebut, dan seolah-olah tidak menghargai orang lain,” ujar dia.

Selanjutnya, ungkap Iptu Heru, para tersangka meminta uang kepada pa­sangan tersebut, jika tidak ingin diganggu. Namun, korban sedang tidak mempunyai uang dan para pelaku mengambil Handphone korban lalu melarikan diri dari lokasi.

Baca Juga  3 Kendaraan Tabrakan Beruntun, Motor Terlindas, Pengendara Tewas di Kabupaten Padangparia­man

“Kejadian inipun dilaporkan ke Polsek Padang Utara, akhirnya petugas kepolisian melakukan pe­nyelidikan terhadap pelaku dan berhasil diamankan oleh jajaran Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara,” jelas dia.

Iptu Heru menuturkan, ditangkapnya kedua pelaku berawal ketika tim melakukan transaksi jual beli melalui aplikasi marketplace. Pelaku menjual barang hasil tindak kejahatannya tersebut diposting di online. Kemudian disepakati tempat jual beli berada di kawasan Komplek GOR H Agus Salim Padang, Kecamatan Padang Barat.

“Setelah memastikan para pelaku sudah berada di lokasi, petugas melakukan penangkapan. Pelaku diamankan tanpa ada perlawanan dan mengakui per­buatannya. Kami juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan yang akan dijual bersama temannya,” pungkasnya. (brm)